Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Meski Berkedok Sedekah, Kiai NU Cirebon Tegaskan Politik Uang Haram

MINGGU, 21 JANUARI 2024 | 04:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bagi-bagi uang dan sembako saat kampanye Pemilu hukumnya haram dan tergolong risywah atau fi hukmi ar risywah. Meski hal itu dibungkus dengan cara sedekah.

“Untuk itu Bawasalu wajib hukumnya mengawal UU Pemilu Pasal 523 dengan sebenar-sebenarnya dengan memeriksa setiap calon yang ditengarai menggunakan politik uang di tengah masyarakat sebagai pertanggungjawaban amanah yang diterima di hadapan Allah SWT,” ucap KH Nanang Umar Faru, dalam ceramahnya di di Ponpes Gedongan Cirebon, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (20/1).

“Bagi masyarakat hendaknya memilih calon pemimpin atau legislatif dengan bijak sesuai hati nurani dan menolak segala bentuk praktek politik uang dengan atas nama apapun,” lanjutnya.


Kiai NU Cirebon tersebut kembali menegaskan praktik Money Politics yang dibungkus sedekah dari para calon pemimpin dan caleg tidak dapat dibenarkan, sebab hakikat dari sesuatu yang diharamkan tidak dapat berubah menjadi halal akibat niat baik yang menyertainya.

Ditambahkan Kiai Khozinatul Asror, soal sedekah politik menjadi pembahasan karena saat ini telah masuk tahun politik, di mana seluruh rakyat Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi untuk memilih pemimpin 5 tahun ke depan. Nasib bangsa Indonesia mendatang ditentukan pada 14 Februari 2024.

Berbagai upaya, terus dilakukan dari semua calon pemimpin untuk meraup suara sebanyak mungkin. Sehingga bisa menjadi orang nomor satu di negeri ini atau minimal melenggang ke gedung DPR dan DPRD, mulai dari blusukan untuk mendengar aspirasi masyarakat bawah sampai program bagi-bagi shadaqoh.

“Timses dari masing-masing paslon saling berlomba memberikan shadaqoh kepada masyarakat baik berupa uang tunai atau barang seperti sembako, makanan siap saji atau lainnya,” ujarnya.

Tidak diketahui secara pasti apa motif dari timses yang membagikan uang ataupun sembako tersebut. Apakah murni sedekah atau ada tujuan lain di dalamnya.

“Sebagian masyarakat tak segan mengambil sedekah politik dengan dalih uang ganti pekerjaan yang libur karena pemilihan umum. Ada juga yang beralasan, terima saja dulu, urusan siapa yang dipilih sih belakangan,” tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya