Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Meski Berkedok Sedekah, Kiai NU Cirebon Tegaskan Politik Uang Haram

MINGGU, 21 JANUARI 2024 | 04:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bagi-bagi uang dan sembako saat kampanye Pemilu hukumnya haram dan tergolong risywah atau fi hukmi ar risywah. Meski hal itu dibungkus dengan cara sedekah.

“Untuk itu Bawasalu wajib hukumnya mengawal UU Pemilu Pasal 523 dengan sebenar-sebenarnya dengan memeriksa setiap calon yang ditengarai menggunakan politik uang di tengah masyarakat sebagai pertanggungjawaban amanah yang diterima di hadapan Allah SWT,” ucap KH Nanang Umar Faru, dalam ceramahnya di di Ponpes Gedongan Cirebon, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (20/1).

“Bagi masyarakat hendaknya memilih calon pemimpin atau legislatif dengan bijak sesuai hati nurani dan menolak segala bentuk praktek politik uang dengan atas nama apapun,” lanjutnya.


Kiai NU Cirebon tersebut kembali menegaskan praktik Money Politics yang dibungkus sedekah dari para calon pemimpin dan caleg tidak dapat dibenarkan, sebab hakikat dari sesuatu yang diharamkan tidak dapat berubah menjadi halal akibat niat baik yang menyertainya.

Ditambahkan Kiai Khozinatul Asror, soal sedekah politik menjadi pembahasan karena saat ini telah masuk tahun politik, di mana seluruh rakyat Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi untuk memilih pemimpin 5 tahun ke depan. Nasib bangsa Indonesia mendatang ditentukan pada 14 Februari 2024.

Berbagai upaya, terus dilakukan dari semua calon pemimpin untuk meraup suara sebanyak mungkin. Sehingga bisa menjadi orang nomor satu di negeri ini atau minimal melenggang ke gedung DPR dan DPRD, mulai dari blusukan untuk mendengar aspirasi masyarakat bawah sampai program bagi-bagi shadaqoh.

“Timses dari masing-masing paslon saling berlomba memberikan shadaqoh kepada masyarakat baik berupa uang tunai atau barang seperti sembako, makanan siap saji atau lainnya,” ujarnya.

Tidak diketahui secara pasti apa motif dari timses yang membagikan uang ataupun sembako tersebut. Apakah murni sedekah atau ada tujuan lain di dalamnya.

“Sebagian masyarakat tak segan mengambil sedekah politik dengan dalih uang ganti pekerjaan yang libur karena pemilihan umum. Ada juga yang beralasan, terima saja dulu, urusan siapa yang dipilih sih belakangan,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya