Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pinjol Ilegal Bakal Kena Sanksi Pidana OJK

SABTU, 20 JANUARI 2024 | 13:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tindakan tegas akan diterapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal yang membahayakan masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan pihaknya akan menindak para oknum pinjol ilegal lewat jalur pidana.

Untuk menempuh jalur hukum, kata Agusman, OJK akan menggunakan UU P2SK yang mengatur mengenai sanksi pidana terhadap pihak yang tanpa izin melakukan kegiatan usaha jasa pembiayaan, termasuk LPBBTI.


"OJK akan memberlakukan sanksi pidana yang tegas terhadap penyelenggara pinjaman online ilegal," ungkapnya dalam keterangan tertulis pada Jumat (19/1).

Selain menghukum pinjol, lanjut Agusman, OJK juga akan terus mengedukasi masyarakat terkait bahaya penggunaan aplikasi yang ilegal.

"Hal itu sebagai bentuk pencegahan supaya masyarakat tidak tergoda menggunakan pinjaman ilegal," ujarnya.

Sejak 1 Januari 2023 hingga 31 Desember 2023, OJK berhasil menghentikan  memblokir 2.288 entitas keuangan ilegal.

Di periode yang sama, OJK juga telah menerima pengaduan sebanyak 9.380, meliputi pengaduan pinjol ilegal sebanyak 8.991 pengaduan dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 388 pengaduan.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Selat Hormuz dan Senjata Geopolitik Iran

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:40

Gabah Petani Terdampak Banjir di Grobogan Tetap Dibeli Bulog

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:25

MBG Dikritik dan Dicintai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:59

Sambut Kedatangan Prabowo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:50

Tourism Malaysia Gaet Media dan Influencer ASEAN Promosikan Wisata Ramadan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:44

Kader Golkar Cirebon Diminta Sukseskan Seluruh Program Pemerintah

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:21

Kritik Mahasiswa dan Dinamika Konsolidasi Kekuasaan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:55

Wacana Impor 105 Ribu Pikap India Ancam Industri Dalam Negeri

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:33

Insan Intelijen TNI Dituntut Adaptif Hadapi Dinamika Geopolitik

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:13

Genjot Ekonomi Rakyat, Setiap SPPG Terima Rp500 Juta untuk 12 Hari

Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:45

Selengkapnya