Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Terungkap, Tiga Bank BUMN Langgar Aturan KUR Hingga Minta Agunan Tambahan

SABTU, 20 JANUARI 2024 | 13:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tiga bank BUMN atau Himbara dipastikan masuk dalam daftar 12 bank yang diduga telah melakukan pelanggaran dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Yulius, dari 12 bank, terdapat sembilan bank yang terbukti melakukan pelanggaran berupa permintaan agunan tambahan untuk KUR di bawah Rp 100 juta.

"Bank Himbara itu ada tiga, BPD ada lima dan satu merupakan lembaga keuangan non bank lainnya,” ujar Yulius tanpa memberi tahu nama bank secara spesifik dalam sebuah pernyataan pada Jumat (19/1).


Yulius menyebut pihak dari 12 bank sudah dipanggil dan memberikan penjelasan tentang pelanggaran KUR.

Menurut penuturan Yulius, bank-bank ini mengaku permintaan agunan tambahan dilakukan pada tahun 2018, dimana aturan masih boleh dilakukan untuk penyaluran KUR di atas Rp 50 juta.

“Atas hasil pertemuan tersebut, akan kami perdalam lagi dan kami serahkan ke komite kebijakan,” ujar Yulius.

Ia pun menegaskan bahwa 12 bank yang dipanggil belum mendapatkan sanksi apa pun karena masih menunggu keputusan dari komite kebijakan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya