Berita

Pengamat politik Ray Rangkuti/Net

Politik

Singgung PP 53/2023, Pengamat: Demokrasi Terlihat Sakit

SABTU, 20 JANUARI 2024 | 09:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aturan pemerintah yang tidak mewajibkan anggota legislatif, menteri, hingga kepala daerah tidak perlu mundur jika berkontestasi di Pemilu Serentak 2024 berpotensi membuka ruang pelanggaran Pemilu.

Hal tersebut disampaikan pengamat politik Ray Rangkuti dalam merespons aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53/2023. Selain memicu pelanggaran pemilu, PP tersebut juga dianggap mengancam demokrasi.

"Tanda-tanda demokrasi sakit sangat terlihat menjelang Pemilu yang akan diselenggarakan kurang dari satu bulan lagi," ujar Ray dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/1).


Dewasa ini, Direktur Eksekutif LIMA ini mengungkap bentuk potensi pelanggaran jelang Pemilu sudah banyak terlihat. Mulai dari perilaku tidak netral ASN, bansos yang dipolitisasi, termasuk hambatan yang dialami kandidat lain.

"Pak Jokowi seperti meruntuhkan banyak hal yang berhubungan dengan demokrasi. Dia mempromosikan dinasti politik yang meruntuhkan gerakan antinepotisme, membuat KPK lumpuh, sekarang pemilu menuju ke arah yang terburuk sepanjang reformasi,” tegas Ray.

Oleh karenanya, ia mengimbau semua pihak melek politik dalam rangka mengawal Pemilu Serentak yang akan dilaksanakan 14 Februari mendatang, termasuk waspada terhadap potensi kecurangan Pemilu.

“Diadukan saja ke Bawaslu (jika ada pelanggaran Pemilu), meski saya ragu Bawaslu mau menyelesaikan, tetapi paling tidak tercatat di Bawaslu. Kita punya memori bahwa peristiwa ini dicatatkan di Bawaslu," tutup Ray.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya