Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Gara-gara Masalah Keuangan, Los Angeles Times Bakal PHK 100 Jurnalis

JUMAT, 19 JANUARI 2024 | 16:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Los Angeles Times akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 100 jurnalisnya atau sebanyak 20 persen dari redaksi surat kabar itu.

Berdasarkan pernyataan dari manajemen perusahaan, PHK tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi tekanan keuangan perusahaan.

Namun, akibat pengumuman PHK, serikat pekerja surat kabar melakukan aksi mogok kerja pada Jumat (19/1) waktu setempat sebagai bentuk protes mereka, dan meminta perusahaan menjelaskan berapa target penghematan biaya serta jumlah persis karyawan yang akan dirumahkan.


"Manajemen harus datang ke meja perundingan dengan itikad baik dan menyusun rencana bersama kami untuk menghitung berapa jumlah karyawan diberhentikan atau penghematan biaya yang mereka tuju," kata serikat pekerja seperti dikutip dari Reuters.

Los Angeles Times diketahui cukup tertutup mengenai informasi tersebut, sehingga para pekerja tidak memiliki informasi apapun tentang pemutusan kerja.

Menanggapi pemogokan itu, perusahaan  mengaku kecewa dengan aksi mogok para pegawai. Namun, manajemen Los Angeles Times tetap mengaku menghormati putusan mereka.

"Kami kecewa dengan keputusan serikat pekerja, namun menghormati hak mereka untuk mogok," kata Los Angeles Times.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya