Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Gara-gara Masalah Keuangan, Los Angeles Times Bakal PHK 100 Jurnalis

JUMAT, 19 JANUARI 2024 | 16:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Los Angeles Times akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 100 jurnalisnya atau sebanyak 20 persen dari redaksi surat kabar itu.

Berdasarkan pernyataan dari manajemen perusahaan, PHK tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi tekanan keuangan perusahaan.

Namun, akibat pengumuman PHK, serikat pekerja surat kabar melakukan aksi mogok kerja pada Jumat (19/1) waktu setempat sebagai bentuk protes mereka, dan meminta perusahaan menjelaskan berapa target penghematan biaya serta jumlah persis karyawan yang akan dirumahkan.


"Manajemen harus datang ke meja perundingan dengan itikad baik dan menyusun rencana bersama kami untuk menghitung berapa jumlah karyawan diberhentikan atau penghematan biaya yang mereka tuju," kata serikat pekerja seperti dikutip dari Reuters.

Los Angeles Times diketahui cukup tertutup mengenai informasi tersebut, sehingga para pekerja tidak memiliki informasi apapun tentang pemutusan kerja.

Menanggapi pemogokan itu, perusahaan  mengaku kecewa dengan aksi mogok para pegawai. Namun, manajemen Los Angeles Times tetap mengaku menghormati putusan mereka.

"Kami kecewa dengan keputusan serikat pekerja, namun menghormati hak mereka untuk mogok," kata Los Angeles Times.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya