Berita

Protes di dekat kantor ICJ di Den Haag saat Israel dan Afrika Selatan saling berhadapan dalam kasus genosida Gaza/Net

Dunia

Meksiko dan Chile Seret Kasus Kejahatan Perang Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional

JUMAT, 19 JANUARI 2024 | 13:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Upaya hukum atas dugaan kejahatan perang Israel tengah diajukan oleh Meksiko dan Chile ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Kementerian Luar Negeri Meksiko pada Kamis (18/1) menilai bahwa ICC merupakan lembaga yang tepat untuk menetapkan hukuman pada pihak yang terlibat dalam kejahatan perang. Terlebih korban tewas akibat perang di Jalur Gaza terus meningkat, sehingga tuntutan terhadap Israel harus segera dilakukan.

“Tindakan yang dilakukan Meksiko dan Chile ini disebabkan oleh meningkatnya kekhawatiran atas peningkatan kekerasan terbaru, khususnya terhadap sasaran sipil,” kata Kemlu Meksiko dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat TRT World.


Sementara itu, Menteri Luar Negeri Chile Alberto van Klaveren mengonfirmasi dukungannya untuk menyeret Israel ke ICC.

"Chile tertarik untuk mendukung penyelidikan terhadap kemungkinan kejahatan perang di mana pun hal itu terjadi," tegasnya.

Upaya ke jalur hukum internasional telah ditempuh lebih dulu oleh Afrika Selatan yang menyeret Israel dengan tuduhan genosida ke Mahkamah Internasional (ICJ).

Baik ICJ maupun ICC, sama-sama menangani kasus dugaan genosida, dimana ICJ menyelesaikan perselisihan antar negara sementara ICJ mengadili individu atas kejahatan perang.

Desember lalu, Kepala Jaksa ICC, Karim Khan mengatakan bahwa penyelidikan kemungkinan kejahatan yang dilakukan Hamas dan Israel adalah kasus yang diprioritaskan.

Sementara itu, Israel bukan anggota ICC dan tidak mengakui yurisdiksinya. Namun jaksa penuntut ICC telah menekankan bahwa mereka mempunyai yurisdiksi atas potensi kejahatan perang.

Serangan balasan Israel di Jalur Gaza selama lebih dari tiga bulan terakhir mengakibatkan tewasnya 24.600 warga Palestina, sekitar 70 persen di antaranya perempuan, anak-anak dan remaja.

Mengutip data PBB, 85 persen penduduk Gaza mengungsi untuk melindungi diri dan keluar dari kondisi keterbatasan, makanan, air bersih dan obat-obatan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya