Berita

Protes di dekat kantor ICJ di Den Haag saat Israel dan Afrika Selatan saling berhadapan dalam kasus genosida Gaza/Net

Dunia

Meksiko dan Chile Seret Kasus Kejahatan Perang Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional

JUMAT, 19 JANUARI 2024 | 13:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Upaya hukum atas dugaan kejahatan perang Israel tengah diajukan oleh Meksiko dan Chile ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Kementerian Luar Negeri Meksiko pada Kamis (18/1) menilai bahwa ICC merupakan lembaga yang tepat untuk menetapkan hukuman pada pihak yang terlibat dalam kejahatan perang. Terlebih korban tewas akibat perang di Jalur Gaza terus meningkat, sehingga tuntutan terhadap Israel harus segera dilakukan.

“Tindakan yang dilakukan Meksiko dan Chile ini disebabkan oleh meningkatnya kekhawatiran atas peningkatan kekerasan terbaru, khususnya terhadap sasaran sipil,” kata Kemlu Meksiko dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat TRT World.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Chile Alberto van Klaveren mengonfirmasi dukungannya untuk menyeret Israel ke ICC.

"Chile tertarik untuk mendukung penyelidikan terhadap kemungkinan kejahatan perang di mana pun hal itu terjadi," tegasnya.

Upaya ke jalur hukum internasional telah ditempuh lebih dulu oleh Afrika Selatan yang menyeret Israel dengan tuduhan genosida ke Mahkamah Internasional (ICJ).

Baik ICJ maupun ICC, sama-sama menangani kasus dugaan genosida, dimana ICJ menyelesaikan perselisihan antar negara sementara ICJ mengadili individu atas kejahatan perang.

Desember lalu, Kepala Jaksa ICC, Karim Khan mengatakan bahwa penyelidikan kemungkinan kejahatan yang dilakukan Hamas dan Israel adalah kasus yang diprioritaskan.

Sementara itu, Israel bukan anggota ICC dan tidak mengakui yurisdiksinya. Namun jaksa penuntut ICC telah menekankan bahwa mereka mempunyai yurisdiksi atas potensi kejahatan perang.

Serangan balasan Israel di Jalur Gaza selama lebih dari tiga bulan terakhir mengakibatkan tewasnya 24.600 warga Palestina, sekitar 70 persen di antaranya perempuan, anak-anak dan remaja.

Mengutip data PBB, 85 persen penduduk Gaza mengungsi untuk melindungi diri dan keluar dari kondisi keterbatasan, makanan, air bersih dan obat-obatan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya