Berita

Pakar Hukum Yenti Garnasih/Net

Hukum

Visi Misi Paslon soal Pemberantasan Korupsi Dinilai Tidak Komprehensif

JUMAT, 19 JANUARI 2024 | 12:04 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Visi dan misi tiga kandidat pasangan calon presiden dan wakil presiden terkait pemberantasan korupsi dalam acara Paku Integritas yang diselenggarakan KPK kurang meyakinkan masyarakat.

Hal itu disampaikan pakar hukum Yenti Garnasih terkait penyampaian gagasan pemberantasan korupsi tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Tidak komprehensif dan tidak terlalu meyakinkan masyarakat bahwa isu  pemberantasan korupsi tidak hanya di hilir tapi di hulu (cegah) juga sangat penting," kata Yenti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/1).


Menurut Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Trisakti ini, tiga paslon tidak mengevaluasi kenapa 5 tahun terakhir IPK (Indeks Persepsi Korupsi) Indonesia turun, terakhir dari 38 menjadi 34, padahal Indonesia pernah di angka 41.

 "Tidak ada yang bicara akar masalah. Seolah olah bicara korupsi hanya bicara KPK, penegakan. Padahal, jauh lebih luas dari itu," tegasnya.

Selain itu, kata Yenti, tiga paslon juga tidak ada yang bicara bahwa jadi capres atau wapres itu mengemban amanah untuk mensejahterakan rakyat bahkan rakyat terlemah harus tidak terabaikan, maka harus dijaga jangan ada korupsi.

"Evaluasi program-program yang rawan korupsi harus tidak ada, lembaga-lembaga yang tidak produktif harus dihilangkan, penguatan sistem, prioritas program, transparansi, jangan segala-gala dirahasiakan harus ada indikator," jelasnya.

"Baru kemudian penguatan penanganan, sistem peradilan tipikor termasuk LP Sukamiskin itu eksklusif tidak mengherankan, agar jera, asset dirampas, KPK atau penegak hukum lebih independen," sambungnya.

Yenti menambahkan tiga paslon perlu memikirkan adanya perubahan sistem kelembagaan penegakan hukum dan peraturan undang-undangnya serta melengkapi yang belum ada. Misalnya seperti UU Asset Recovery dan UU Tipikor yang harus diperbaharui sesuai UNCAC, 2003.

"Menurut saya meski paslon bukan orang hukum, tapi seharusnya secara garis besar tahu, kenapa IPK kita turun? Conflict of interest antara eksekutif dan legislatif terkait program atau proyek yang dilelang atau bahkan malah tidak dilelang, dan bagaimana bahayanya kolusi dan nepotisme," beber dia.

"Mestinya bicara policy terkait itu bukan teknis penegakan hukum," tutup Yenti Garnasih.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya