Berita

Pj Bupati Muba, Apriyadi, saat meninjau warga yang terdampak banjir/Istimewa

Nusantara

2 Kabupaten di Sumsel Berstatus Tanggap Darurat Banjir

JUMAT, 19 JANUARI 2024 | 03:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor di dua wilayah, yaitu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan Musi Banyuasin (Muba).

"Penetapan status ini akan berlaku selama 14 hari ke depan, dengan kemungkinan perpanjangan jika risiko bencana masih tinggi," terang Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (18/1).

Sudirman menjelaskan, status tanggap darurat diberlakukan karena dampak bencana di dua wilayah itu telah merugikan masyarakat secara perekonomian.

"Hal ini juga memungkinkan pelaksanaan kegiatan penanganan dampak yang efektif, termasuk penyelamatan, evakuasi korban, dan penyaluran bantuan sebagai langkah-langkah awal. Pemulihan akan dilakukan setelah memastikan tidak ada dampak lebih lanjut," kata paparnya.

Selain Muratara dan Muba, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, dan Banyuasin juga telah dinyatakan dalam status siaga darurat bencana banjir dan longsor sebagai persiapan menghadapi kemungkinan bencana susulan.

"Status tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan daerah dengan perlengkapan dan peralatan yang memadai serta menghindari keterlambatan dalam penugasan personel," jelasnya.

Meski begitu, 12 Kabupaten atau Kota lain di Sumsel masih dalam proses penetapan status siaga bencana. Beberapa di antaranya sudah mencapai tahap biro hukum masing-masing dan menunggu keputusan dari kepala daerah.

"Peningkatan status siaga bencana ini dilakukan sebagai respons terhadap pemantauan instansi berwenang, yang memperhitungkan kondisi nyata atau dampak yang dirasakan oleh masyarakat. Ancaman bencana banjir di wilayah tersebut meningkat, dan langkah-langkah tanggap darurat diambil untuk mengurangi dampak yang mungkin terjadi," pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya