Berita

Pj Bupati Muba, Apriyadi, saat meninjau warga yang terdampak banjir/Istimewa

Nusantara

2 Kabupaten di Sumsel Berstatus Tanggap Darurat Banjir

JUMAT, 19 JANUARI 2024 | 03:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor di dua wilayah, yaitu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan Musi Banyuasin (Muba).

"Penetapan status ini akan berlaku selama 14 hari ke depan, dengan kemungkinan perpanjangan jika risiko bencana masih tinggi," terang Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (18/1).

Sudirman menjelaskan, status tanggap darurat diberlakukan karena dampak bencana di dua wilayah itu telah merugikan masyarakat secara perekonomian.


"Hal ini juga memungkinkan pelaksanaan kegiatan penanganan dampak yang efektif, termasuk penyelamatan, evakuasi korban, dan penyaluran bantuan sebagai langkah-langkah awal. Pemulihan akan dilakukan setelah memastikan tidak ada dampak lebih lanjut," kata paparnya.

Selain Muratara dan Muba, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, dan Banyuasin juga telah dinyatakan dalam status siaga darurat bencana banjir dan longsor sebagai persiapan menghadapi kemungkinan bencana susulan.

"Status tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan daerah dengan perlengkapan dan peralatan yang memadai serta menghindari keterlambatan dalam penugasan personel," jelasnya.

Meski begitu, 12 Kabupaten atau Kota lain di Sumsel masih dalam proses penetapan status siaga bencana. Beberapa di antaranya sudah mencapai tahap biro hukum masing-masing dan menunggu keputusan dari kepala daerah.

"Peningkatan status siaga bencana ini dilakukan sebagai respons terhadap pemantauan instansi berwenang, yang memperhitungkan kondisi nyata atau dampak yang dirasakan oleh masyarakat. Ancaman bencana banjir di wilayah tersebut meningkat, dan langkah-langkah tanggap darurat diambil untuk mengurangi dampak yang mungkin terjadi," pungkasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya