Berita

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Muti/Istimewa

Politik

Sekum Muhammadiyah: Pilpres Satu Putaran, Memangnya Judi Rolet?

JUMAT, 19 JANUARI 2024 | 01:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keinginan sekelompok pihak untuk menjadikan pemilihan umum presiden (Pilpres) 2024 hanya berlangsung satu putaran diibaratkan seperti ayaknya judi rolet. Karena itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Muti, meminta tidak ada pemaksaan kehendak atau manuver untuk menjadikan Pilpres 2024 hanya satu putaran.

“Memangnya (judi) rolet, mutarnya sekali saja. Pilpres ini bukan seperti memutar rolet. Jangan ada pihak yang memaksakan, apalagi menggunakan cara-cara yang tidak sesuai konstitusi dan perundang-undangan untuk capai tujuan,” ujar Muti dalam webinar nasional yang digelar Moya Institute bertajuk “Demokrasi Indonesia Terancam?”, Kamis (18/1).

Muti menegaskan, semua pihak harus menghormati aturan main, terutama dalam hal netralitas aparatur negara. Secara khusus Mu’ti meminta Presiden Jokowi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan untuk bersikap netral, di tengah keraguan publik karena putranya, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.


Dia meminta masyarakat sipil untuk ikut menyuarakan agar praktik demokrasi diselenggarakan secara bermartabat, terutama untuk mewujudkan pilpres yang bersih dari kecurangan. Terlebih Muti melihat kondisi bangsa ini sedang tidak baik-baik saja, sehingga harus ada upaya yang dilakukan agar kualitas demokrasi bisa pulih kembali.

Lebih lanjut, Muti menyebut 3 ukuran yang jadi indikator pemilu berkualitas. Pertama, proses penyelenggaraan yang berkualitas diukur dari pendataan, pelaksanaan pemungutan suara, dan penghitungan hasil pemungutan suara.

“Tiga proses ini sangat menentukan kualitas demokrasi. Harus diupayakan oleh KPU agar tidak ada warga yang punya hak politik kehilangan haknya,” imbau Muti mengingatkan.

Sementara itu, pendiri Setara Institute, Hendardi mengatakan, di akhir kepemimpinannya, Presiden Jokowi memunggungi demokrasi dengan berbagai dugaan penyalahgunaan kekuasaan. Kecenderungan otoritarianisme yang melekat pada Jokowi dan praktik penyalahgunaan kekuasaan, dikatakan Hendardi, tentu bisa dibantah.

Sebab ia melihat penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintahan Jokowi bekerja melalui kanal-kanal dan instrumen demokrasi.

“Situasi ini yang sangat dikhawatirkan,” imbuhnya.

Hendardi melihat tanda-tanda kematian demokrasi semakin terang di era Jokowi. Bukan hanya pada sisi agenda politik dan tata kelola, tetapi juga terjadi pengabaian nilai dan etika demokrasi.

“Juga indikasi penyikapan yang represif pada aspirasi kebebasan sipil,” tambahnya.

Pemerhati isu-isu strategis dan global, Prof Imron Cotan, sepakat dengan Muti bahwa pelaksanaan pilpres dan pileg harus dikawal oleh masyarakat sipil. Sehingga tuduhan bahwa dukungan Presiden Jokowi kepada pasangan Prabowo-Gibran, serta narasi penggunaan infrastruktur kekuasaan untuk kepentingan politik pemenangan kontestasi politik 2024, dapat terbantahkan.

Agar pemilihan presiden bisa berlangsung secara jujur, adil, bebas dari intimidasi, dan transparan, di bawah pengawasan Bawaslu dan lembaga terkait, termasuk organisasi masyarakat sipil, yang prihatin atas dugaan pelanggaran dalam proses kontestasi politik tersebut.

“Jangan lupa, demokrasi Indonesia kini disoroti oleh dunia dan oleh negara-negara sahabat, khawatir terjadinya regresi demokrasi. Jangan sampai tujuan Indonesia Emas berubah menjadi Cemas,” tutup Imron.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya