Berita

Ilustrasi Foto/Net

Dunia

AS Tuding Bos Surabaya Hobby Pasok Komponen Drone ke Iran

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 17:26 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Agung Surya Dewanto, seorang warga negara Indonesia, bos Surabaya Hobby, dinyatakan oleh  Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan (OFAC) Amerika Serikat sebagai pemasok komponen kendaraan udara nirawak (Unmanned Aerial Vehicle/UAV) ke Pishgam Electronic Safeh Company (PESC) di Iran.
 
Otoritas AS tersebut kemudian memberikan sanksi kepada Agung Surya Dewanto. OFAC AS mengungkap PESC sebagai perusahaan yang ditunjuk untuk menyediakan servomotor bagi Pasukan Udara Korps Pengawal Revolusi Iran atau Islamic Revolutionary Guard Corps Aerospace Force Self Sufficiency Jihad Organization (IRGC ASF SSJO) dan program UAV-nya.
 
AS menyebut pesawat udara nirawak hasil produksi IRGC Iran itu didistribusikan ke kelompok-kelompok teroris di Timur Tengah, dan juga ke Rusia dalam perang Ukraina. Sehingga senjata-senjata tersebut turut mengancam perdamaian dunia,
 

 
Dalam keterangan pers di situs Kementerian Keuangan AS, OFAC menjelaskan secara rinci nama individu hingga perusahaan yang menurut mereka terlibat dalam jaringan produksi pesawat nirawak buatan Iran.
 
“Produksi ilegal dan penyebaran UAV Iran yang mematikan ke proksi-proksi (pihak) teroris di Timur Tengah dan Rusia terus memperburuk ketegangan dan memperpanjang konflik, sehingga merusak stabilitas,” kata Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan AS Brian E. Nelson.

AS pun berupaya untuk memutuskan jaringan pengadaan ilegal ini, serta meminta pertanggungjawaban individu dan entitas yang berusaha mendukung mereka.

Namun Agung Surya Dewanto, dikutip dari BBC News Indonesia, membantah laporan tersebut.
 
“Tidak benar, dan tidak pernah kirim ke perusahaan tersebut (PESC) atau ke negara Iran,” kata Agung, Selasa (16/1).

Selain Indonesia, OFAC AS juga menjatuhkan sanksi kepada entitas dan individu yang berbasis di Iran, Malaysia, dan Hong Kong karena mendukung produksi drone milik Iran.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya