Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

Hasil Survei Indikator: Gerindra Tempel Ketat Banteng

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 14:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Elektabilitas PDIP masih menempati urutan teratas partai politik peserta Pemilu 2024. Namun, Partai Gerindra berada di urutan kedua hanya terpaut 2 persen. PDIP mendapatkan elektabilitas 20 persen, sementara Partai Gerindra 18,1 persen.

Demikian temuan survei terbaru Indikator Politik Indonesia bertajuk “Dinamika Elektoral di Tingkat Nasional dan 13 Provinsi Kunci” yang dirilis pada hari ini melalui daring pada Kamis (18/1).

“Ini sekaligus alarm buat PDI Perjuangan karena keinginan untuk mencapai hattrick di 2024 itu terancam oleh kehadiran Gerindra yang performanya meningkat dalam beberapa bulan terakhir,” ungkap Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi.


Adapun Partai Golkar berada di peringkat ketiga dengan 11,2 persen, PKB 9,1 persen, Nasdem 6,9 persen, PKS 6,2 persen, Partai Demokrat 4,6 persen, PAN 4,2 persen, dan sisanya parpol kurang dari 4 persen. Seperti PPP, PSI, Partai Perindo, Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Buruh, PBB, Partai Garuda, PKN.

Survei Indikator Politik Indonesia ini digelar pada medio 20 Desember 2023 sampai 6 Januari 2024. Survei ini menggunakan metodologi multistage random sampling dan melibatkan sebanyak 1200 responden yang berasal dari seluruh Provinsi yang terdistribusi secara proporsional.

Kemudian, dilakukan oversample di 13 Provinsi yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, NTT, Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan. Sehingga total sampel sebanyak 4.560 responden.

Dengan asumsi metode stratified random sampling, ukuran sampel basis 4560 responden memiliki toleransi kesalahan Margin of Error (MoE) sekitar ±2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya