Berita

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Fahri Bachmid/Net

Politik

Fahri Bachmid: Wacana Pemakzulan Presiden Bernuansa Imajiner

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 12:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wacana pemakzulan Presiden Joko Widodo yang belakangan kencang terdengar, adalah wacana imajiner yang tidak perlu disikapi serius.

Begitu dikatakan Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Fahri Bachmid, merespon usulan pemakzulan Presiden Jokowi.

Wacana itu mencuat setelah sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mendatangi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.


"Secara konstitusional discourse terkait pemakzulan presiden tidak mempunyai basis legal konstitusional, sehingga bernuansa imajiner belaka," ujar Fachri kepada wartawan, Kamis (18/1).

Dia menjelaskan, pemakzulan terhadap presiden harus memenuhi anasir-anasir absolut yakni terbukti melanggar hukum pidana berat, melakukan perbuatan tercela, dan tidak memenuhi syarat untuk menjalankan tugas berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.

"Putusan MK mutlak tingkat keterbuktiannya, artinya di luar 'article of impeachment' sebagaimana rumusan konstitusi itu, maka tidak cukup alasan untuk melakukan pemakzulan presiden," terangnya.

Fahri memandang manuver yang dilakukan oleh petisi 100 itu sifatnya politis. Menurutnya, manuver itu berorientasi pada upaya mendelegitimasi gelaran Pemilu 2024.

"Tentu ini sangat destruktif dalam upaya membangun demokrasi konstitusional saat ini," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya