Berita

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Fahri Bachmid/Net

Politik

Fahri Bachmid: Wacana Pemakzulan Presiden Bernuansa Imajiner

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 12:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wacana pemakzulan Presiden Joko Widodo yang belakangan kencang terdengar, adalah wacana imajiner yang tidak perlu disikapi serius.

Begitu dikatakan Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Fahri Bachmid, merespon usulan pemakzulan Presiden Jokowi.

Wacana itu mencuat setelah sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mendatangi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.


"Secara konstitusional discourse terkait pemakzulan presiden tidak mempunyai basis legal konstitusional, sehingga bernuansa imajiner belaka," ujar Fachri kepada wartawan, Kamis (18/1).

Dia menjelaskan, pemakzulan terhadap presiden harus memenuhi anasir-anasir absolut yakni terbukti melanggar hukum pidana berat, melakukan perbuatan tercela, dan tidak memenuhi syarat untuk menjalankan tugas berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.

"Putusan MK mutlak tingkat keterbuktiannya, artinya di luar 'article of impeachment' sebagaimana rumusan konstitusi itu, maka tidak cukup alasan untuk melakukan pemakzulan presiden," terangnya.

Fahri memandang manuver yang dilakukan oleh petisi 100 itu sifatnya politis. Menurutnya, manuver itu berorientasi pada upaya mendelegitimasi gelaran Pemilu 2024.

"Tentu ini sangat destruktif dalam upaya membangun demokrasi konstitusional saat ini," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya