Berita

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Fahri Bachmid/Net

Politik

Fahri Bachmid: Wacana Pemakzulan Presiden Bernuansa Imajiner

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 12:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wacana pemakzulan Presiden Joko Widodo yang belakangan kencang terdengar, adalah wacana imajiner yang tidak perlu disikapi serius.

Begitu dikatakan Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Fahri Bachmid, merespon usulan pemakzulan Presiden Jokowi.

Wacana itu mencuat setelah sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mendatangi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.


"Secara konstitusional discourse terkait pemakzulan presiden tidak mempunyai basis legal konstitusional, sehingga bernuansa imajiner belaka," ujar Fachri kepada wartawan, Kamis (18/1).

Dia menjelaskan, pemakzulan terhadap presiden harus memenuhi anasir-anasir absolut yakni terbukti melanggar hukum pidana berat, melakukan perbuatan tercela, dan tidak memenuhi syarat untuk menjalankan tugas berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.

"Putusan MK mutlak tingkat keterbuktiannya, artinya di luar 'article of impeachment' sebagaimana rumusan konstitusi itu, maka tidak cukup alasan untuk melakukan pemakzulan presiden," terangnya.

Fahri memandang manuver yang dilakukan oleh petisi 100 itu sifatnya politis. Menurutnya, manuver itu berorientasi pada upaya mendelegitimasi gelaran Pemilu 2024.

"Tentu ini sangat destruktif dalam upaya membangun demokrasi konstitusional saat ini," pungkasnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya