Berita

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Fahri Bachmid/Net

Politik

Fahri Bachmid: Wacana Pemakzulan Presiden Bernuansa Imajiner

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 12:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wacana pemakzulan Presiden Joko Widodo yang belakangan kencang terdengar, adalah wacana imajiner yang tidak perlu disikapi serius.

Begitu dikatakan Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Fahri Bachmid, merespon usulan pemakzulan Presiden Jokowi.

Wacana itu mencuat setelah sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mendatangi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.


"Secara konstitusional discourse terkait pemakzulan presiden tidak mempunyai basis legal konstitusional, sehingga bernuansa imajiner belaka," ujar Fachri kepada wartawan, Kamis (18/1).

Dia menjelaskan, pemakzulan terhadap presiden harus memenuhi anasir-anasir absolut yakni terbukti melanggar hukum pidana berat, melakukan perbuatan tercela, dan tidak memenuhi syarat untuk menjalankan tugas berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.

"Putusan MK mutlak tingkat keterbuktiannya, artinya di luar 'article of impeachment' sebagaimana rumusan konstitusi itu, maka tidak cukup alasan untuk melakukan pemakzulan presiden," terangnya.

Fahri memandang manuver yang dilakukan oleh petisi 100 itu sifatnya politis. Menurutnya, manuver itu berorientasi pada upaya mendelegitimasi gelaran Pemilu 2024.

"Tentu ini sangat destruktif dalam upaya membangun demokrasi konstitusional saat ini," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya