Berita

Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan.

Nusantara

Pedagang Keluhkan Penataan Area Taman Margasatwa Ragunan

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 09:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta diminta mengkaji penataan ulang pedagang yang berada di kawasan Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi usai menerima pengaduan pedagang terkait larangan berjualan di lokasi tersebut.

Pengelola Taman Margasatwa Ragunan diketahui melarang puluhan pedagang tikar, makanan, minuman yang sudah berjualan di dalam area wisata itu sejak tahun 1900-an.


“Dipetain sajalah kalau hanya untuk penyewaan tikar, dan makanan. Coba itu diakomodir,” kata Prasetio dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Kamis (18/1).

Prasetyo meminta Pemprov DKI Jakarta membuat kartu identitas atau ID Card untuk para pedagang. Sehingga aktivitas berjualan bisa berjalan tertib.

Hal itu sekaligus mendata jumlah pedagang dan mengantisipasi masuknya pedagang secara liar di dalam area.

“Nanti dikasih ID, kalau yang tidak resmi tidak bisa masuk, dan berjualan sesuai area yang telah ditetapkan,” kata politikus PDIP ini.

Sementara Kepala Dinas Petamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Bayu Meghantara menyatakan siap segera mengevaluasi penataan pedagang di kawasan Taman Margasatwa Ragunan.

“Nanti kami coba evaluasi dengan sesuatu yang baru. Mudah-mudahan ini PR (pekerjaan rumah-Red) kita ya perlu menciptakan kebersamaan di antara warga sekitarnya,” kata Prasetio.

Bayu menjelaskan, tidak diizinkannya sekumpulan pedagang di kawasan tersebut dilatarbelakangi Taman Margasatwa Ragunan merupakan kawasan konservasi.

Menjaga ekologi di kawasan tersebut merupakan salah satu syarat yang harus dilakukan.

“Saya sampaikan bahwa Taman Margasatwa Ragunan adalah kawasan konservasi,” kata Bayu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya