Berita

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz di Kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/1)/RMOL

Politik

KPU Bakal Periksa 83 Lembaga Survei Pendaftar Quick Count

RABU, 17 JANUARI 2024 | 18:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendaftaran lembaga survei yang akan menyelenggarakan hitung cepat (quick count), hingga malam tadi jumlahnya sudah  mencapai 83 lembaga.

"Per 15 Januari pukul 23.59 itu ada 83 yang sudah mendaftar," ujar Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz di Kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/1).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI itu menjelaskan, pendaftaran lembaga survei masih dibuka KPU.


"Nanti detailnya ya, dari 83 yang daftar, itu berapa yang sudah terdaftar," sambungnya menegaskan.

Mellaz menuturkan, dari jumlah 83 lembaga survei yang mendaftar, tidak semuanya sudah diterima dan dinyatakan memenuhi syarat.

"Tentu enggak langsung begitu saja daftar langsung diterima begitu saja. Kami periksa dulu kelengkapan-kelengkapan dokumennya berdasarkan syarat yang diatur dalam PKPU (Peraturan KPU)," jelasnya.

Lebih lanjut, mantan Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu itu memastikan, lembaga survei yang belum lolos verifikasi KPU RI dapat memperbaiki dan melengkapi dokumen yang ditentukan.

"Nanti melengkapi apa yang kurang, misalnya apakah tergabung dalam asosiasi, apakah dia bagian dari perguruan tinggi," ucapnya.

"Perguruan tinggi bisa tuh lakukan survei, tapi dia kan bukan lembaga survei istilahnya. Nanti dia menunjukkan apakah dia punya MoU. Kalau lembaga survei, apakah dia bergabung di asosiasi," demikian Mellaz menambahkan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya