Berita

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz di Kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/1)/RMOL

Politik

KPU Bakal Periksa 83 Lembaga Survei Pendaftar Quick Count

RABU, 17 JANUARI 2024 | 18:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendaftaran lembaga survei yang akan menyelenggarakan hitung cepat (quick count), hingga malam tadi jumlahnya sudah  mencapai 83 lembaga.

"Per 15 Januari pukul 23.59 itu ada 83 yang sudah mendaftar," ujar Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz di Kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/1).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI itu menjelaskan, pendaftaran lembaga survei masih dibuka KPU.


"Nanti detailnya ya, dari 83 yang daftar, itu berapa yang sudah terdaftar," sambungnya menegaskan.

Mellaz menuturkan, dari jumlah 83 lembaga survei yang mendaftar, tidak semuanya sudah diterima dan dinyatakan memenuhi syarat.

"Tentu enggak langsung begitu saja daftar langsung diterima begitu saja. Kami periksa dulu kelengkapan-kelengkapan dokumennya berdasarkan syarat yang diatur dalam PKPU (Peraturan KPU)," jelasnya.

Lebih lanjut, mantan Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu itu memastikan, lembaga survei yang belum lolos verifikasi KPU RI dapat memperbaiki dan melengkapi dokumen yang ditentukan.

"Nanti melengkapi apa yang kurang, misalnya apakah tergabung dalam asosiasi, apakah dia bagian dari perguruan tinggi," ucapnya.

"Perguruan tinggi bisa tuh lakukan survei, tapi dia kan bukan lembaga survei istilahnya. Nanti dia menunjukkan apakah dia punya MoU. Kalau lembaga survei, apakah dia bergabung di asosiasi," demikian Mellaz menambahkan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya