Berita

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo/RMOL

Politik

Tanggapi Pemakzulan Presiden, Bamsoet: Jauh Panggang dari Api

RABU, 17 JANUARI 2024 | 17:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Memakzulkan Presiden Joko Widodo saat ini dianggap tidak mungkin akan terjadi. Proses terlalu panjang dan berliku.

Anggapan itu disampaikan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyoal itu desakan pemakzulan presiden.

Menurutnya, untuk memakzulkan presiden, itu harus melalui mekanisme dan prosedur hukum yang sangat panjang.


“Soal pemakzulan sangat jauh panggang daripada api, karena harus melalui mekanisme hak angket, hak angket itu prosesnya di DPR,” ucap Bambang Soesatyo usai meluncurkan bukunya di Restoran Parle, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/1).

Legislator dari Fraksi Golkar MPR RI ini menyampaikan bahwa dulu MPR pernah mengajukan hak angket untuk memakzulkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait kasus mega korupsi Bank Century.

Namun, hal tersebut tidak terjadi lantaran tidak ada satupun parlemen yang menginginkan impeachment atau pemakzulan.

“Seperti kami dulu inisiator kasus skandal Bank Century, itu mendorong hak angket. Itu ujungnya impeachment, tapi kan sulit. Jadi harus didukung terutama oleh 25 anggota DPR, lebih dari dua fraksi tapi kemudian kita harus memberikan argumen yang kuat lalu diputuskan di sidang paripurna,” urainya.

Pihaknya justru mempertanyakan pemakzulan Presiden Joko Widodo saat ini, belum tentu disetujui oleh tiga perempat anggota parlemen, sehingga tidak bisa dilakukan secara langsung.

“Apakah semua partai setuju? Belum tentu, jadi masih jauh, itu pembahasannya pun panjang, lalu harus ada lagi diuji materil di MK. Nah, kalau MK setuju, bisa lanjut ke sidang, kalau MK tidak sependapat ga bisa, jadi jauh dari panggang,” tegasnya.

Terlebih, kata Bamsoet, dalam sejumlah hasil survei mayoritas masyarakat masih menyukai Presiden Joko Widodo, sehingga pemakzulan mustahil dilakukan.

“Survei terakhir survei kesukaan masyarakat ke Jokowi di sekitaran 80 persen,” tutupnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya