Berita

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Restoran Parle, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1)/RMOL

Politik

Hindari Dispute Konstitusi, Bamsoet Usul Pintu Darurat

RABU, 17 JANUARI 2024 | 17:07 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meluncurkan buku baru berjudul “Konstitusi Butuh Pintu Darurat” yang diselenggarakan di Restoran Parle, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1).

Dalam acara tersebut, turut hadir mantan Ketua MK Prof. Jimly Asshiddiqie, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani, Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad, Pakar Ilmu Tata Negara Hamdan Zoelva.

Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01 Muhaimin Iskandar juga tampak hadir dalam acara tersebut.


Buku barunya tersebut terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas judicial review UU No.12/2011 atas hirarki perundang-undangan yang di dalamnya tentang ada keberadaan TAP MPR dan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.

Atas keputusan MK tersebut, Bamsoet lewat bukunya mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi ancaman besar yang terjadi di Indonesia dan dibutuhkan upaya untuk melindungi bangsa dan negara lewat konstitusi.

“Saya menghargai apa yang diputuskan oleh MK. Tapi saya mengingatkan, ada persoalan bangsa ini, yang kalau tidak dicarikan jalan keluar, memiliki potensi dalam keadaan tertentu tidak dapat dilaksanakan dengan situasi yang biasa, maka kita potensi yang dapat mengancam keutuhan kita da?am berbangsa dan bernegara,” ucap Bamsoet.

Pihaknya mengatakan ancaman terhadap keutuhan bangsa Indonesia bisa terjadi, oleh sebab itu dia mendorong diadakannya pintu darurat untuk konstitusi guna mengantisipasi ancaman besar tersebut.

“Soalnya keadaan darurat di mana kita tidak memiliki protokol kedaruratan yang diatur UUD paska reformasi. Dengan hilangkan ketentuan atau kewenangan MPR dalam mengeluarkan TAP,” ujarnya.

Legislator dari Fraksi Golkar MPR RI ini mengatakan pemerintah atau eksekutif memiliki perppu kedaruratan, namun pandangannya itu saja tidak cukup.

“Tapi, ketika negara mengalami dispute konstitusi, kita tidak punya sapu jagat tau jalan keluar dalam menghadapi disptute konstitusi, dispute demokrasi, dispute hukum ketatanegaraan,” tutupnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya