Berita

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Restoran Parle, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1)/RMOL

Politik

Hindari Dispute Konstitusi, Bamsoet Usul Pintu Darurat

RABU, 17 JANUARI 2024 | 17:07 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meluncurkan buku baru berjudul “Konstitusi Butuh Pintu Darurat” yang diselenggarakan di Restoran Parle, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1).

Dalam acara tersebut, turut hadir mantan Ketua MK Prof. Jimly Asshiddiqie, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani, Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad, Pakar Ilmu Tata Negara Hamdan Zoelva.

Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01 Muhaimin Iskandar juga tampak hadir dalam acara tersebut.


Buku barunya tersebut terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas judicial review UU No.12/2011 atas hirarki perundang-undangan yang di dalamnya tentang ada keberadaan TAP MPR dan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.

Atas keputusan MK tersebut, Bamsoet lewat bukunya mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi ancaman besar yang terjadi di Indonesia dan dibutuhkan upaya untuk melindungi bangsa dan negara lewat konstitusi.

“Saya menghargai apa yang diputuskan oleh MK. Tapi saya mengingatkan, ada persoalan bangsa ini, yang kalau tidak dicarikan jalan keluar, memiliki potensi dalam keadaan tertentu tidak dapat dilaksanakan dengan situasi yang biasa, maka kita potensi yang dapat mengancam keutuhan kita da?am berbangsa dan bernegara,” ucap Bamsoet.

Pihaknya mengatakan ancaman terhadap keutuhan bangsa Indonesia bisa terjadi, oleh sebab itu dia mendorong diadakannya pintu darurat untuk konstitusi guna mengantisipasi ancaman besar tersebut.

“Soalnya keadaan darurat di mana kita tidak memiliki protokol kedaruratan yang diatur UUD paska reformasi. Dengan hilangkan ketentuan atau kewenangan MPR dalam mengeluarkan TAP,” ujarnya.

Legislator dari Fraksi Golkar MPR RI ini mengatakan pemerintah atau eksekutif memiliki perppu kedaruratan, namun pandangannya itu saja tidak cukup.

“Tapi, ketika negara mengalami dispute konstitusi, kita tidak punya sapu jagat tau jalan keluar dalam menghadapi disptute konstitusi, dispute demokrasi, dispute hukum ketatanegaraan,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya