Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Restoran Parle, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1)/RMOL
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meluncurkan buku baru berjudul “Konstitusi Butuh Pintu Darurat” yang diselenggarakan di Restoran Parle, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1).
Dalam acara tersebut, turut hadir mantan Ketua MK Prof. Jimly Asshiddiqie, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani, Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad, Pakar Ilmu Tata Negara Hamdan Zoelva.
Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01 Muhaimin Iskandar juga tampak hadir dalam acara tersebut.
Buku barunya tersebut terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas judicial review UU No.12/2011 atas hirarki perundang-undangan yang di dalamnya tentang ada keberadaan TAP MPR dan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.
Atas keputusan MK tersebut, Bamsoet lewat bukunya mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi ancaman besar yang terjadi di Indonesia dan dibutuhkan upaya untuk melindungi bangsa dan negara lewat konstitusi.
“Saya menghargai apa yang diputuskan oleh MK. Tapi saya mengingatkan, ada persoalan bangsa ini, yang kalau tidak dicarikan jalan keluar, memiliki potensi dalam keadaan tertentu tidak dapat dilaksanakan dengan situasi yang biasa, maka kita potensi yang dapat mengancam keutuhan kita da?am berbangsa dan bernegara,” ucap Bamsoet.
Pihaknya mengatakan ancaman terhadap keutuhan bangsa Indonesia bisa terjadi, oleh sebab itu dia mendorong diadakannya pintu darurat untuk konstitusi guna mengantisipasi ancaman besar tersebut.
“Soalnya keadaan darurat di mana kita tidak memiliki protokol kedaruratan yang diatur UUD paska reformasi. Dengan hilangkan ketentuan atau kewenangan MPR dalam mengeluarkan TAP,” ujarnya.
Legislator dari Fraksi Golkar MPR RI ini mengatakan pemerintah atau eksekutif memiliki perppu kedaruratan, namun pandangannya itu saja tidak cukup.
“Tapi, ketika negara mengalami
dispute konstitusi, kita tidak punya sapu jagat tau jalan keluar dalam menghadapi
disptute konstitusi, dispute demokrasi,
dispute hukum ketatanegaraan,” tutupnya.