Berita

Stick cone lajur sepeda terproteksi di Jakarta/Net

Nusantara

Stick Cone Jalur Sepeda Era Anies Dibongkar

RABU, 17 JANUARI 2024 | 16:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mencabuti stick cone di sejumlah lajur sepeda yang dipasang era Gubernur DKI Anies Baswedan.

“Pembongkaran stick cone lajur sepeda terproteksi itu karena mengalami kerusakan akibat tertabrak oleh kendaraan bermotor yang tidak diketahui waktu kejadiannya," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Rabu (17/1).

Selain itu, menurut Syafrin, ada pula aduan masyarakat dalam sistem Cepat Respons Masyarakat (CRM) untuk ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan DKI.


"Pembongkaran stick cone dilakukan di 13 ruas sebanyak 8.741 unit atau sepanjang 8,585 kilometer,” kata Syafrin.

Lebih lanjut, Syafrin menyebut, saat ini masih terdapat 12,525 kilometer lajur sepeda yang terproteksi dengan stick cone, atau sebesar 59,33% dari total panjang lajur sepeda terproteksi stick cone.

Syafrin menjelaskan, pencabutan stick cone ini bukan menghilangkan lajur sepeda terproteksi, tetapi merupakan bagian dari kegiatan pemeliharaan lajur sepeda.

“Stick cone yang masih bagus dan berfungsi tetap dipertahankan. Selanjutnya, akan dilakukan secara bertahap penggantian stick cone yang rusak dengan paku marka jalan solar cell,” kata Syafrin.

Saat ini, telah dilakukan pemasangan paku marka jalan solar cell di beberapa ruas jalan, di antaranya Jalan Tentara Pelajar sebanyak 194 unit; Jalan Tomang Raya sebanyak 399 unit; Jalan Wahid Hasyim sebanyak 208 unit; Jalan Cut Mutia sebanyak 104 unit; Jalan Sisingamaraja sebanyak 268 unit; dan Jalan Melawai sebanyak 229 unit.

Terkait rekayasa lalu lintas dan perbaikan geometrik pada persimpangan Jalan Wijaya I-Jalan Wolter Monginsidi-Jalan Suryo (Traffic Light Santa), Syafrin memaparkan bahwa pihaknya tidak menghapus atau membongkar lajur sepeda eksisting yang telah terkoneksi yaitu lajur sepeda di segmen Jalan Kapten Tendean dan Jalan Wolter Monginsidi.

Selain itu, Syafrin juga memastikan, tersedia fasilitas penyeberangan sebidang berupa zebra cross pada persimpangan Jalan Wijaya I-Jalan Wolter Monginsidi-Jalan Suryo (Traffic Light Santa) untuk aksesibilitas pejalan kaki dan pesepeda yang akan menyeberang dari Jalan Suryo ke Jalan Wijaya I maupun sebaliknya.

Sementara itu, untuk lajur sepeda yang terdampak pekerjaan pengaspalan ulang jalan dalam rangka KTT ASEAN 2023, Syafrin mengatakan, empat ruas lajur dari 18 ruas lajur sepeda telah dikembalikan seperti kondisi semula. Selanjutnya, secara bertahap akan dilakukan pengembalian lajur sepeda oleh Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta.




Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya