Berita

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango/Net

Hukum

KPK Hentikan 6 Kasus Korupsi, Tersangka Ada yang Stroke Hingga Meninggal

RABU, 17 JANUARI 2024 | 11:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap enam perkara. Mayoritas para tersangka telah meninggal dunia.

Hal itu disampaikan Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango menanggapi pernyataan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang membeberkan bahwa KPK telah mengeluarkan SP3 terhadap enam perkara tindak pidana korupsi sepanjang 2023.

"Yang dihentikan betul ada 6," kata Nawawi seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/1).


Keenam perkara yang dihentikan tersebut kata Nawawi, yakni mantan Bupati Seruyan, Darwan Ali dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pelabuhan di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. KPK menghentikan penyidikan lantaran Darwan Ali telah meninggal dunia pada 19 November 2019.

Selanjutnya, mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin yang terlibat beberapa kasus tindak pidana korupsi. Perkara ini dihentikan karena Fuad Amin juga meninggal dunia pada 16 September 2019.

"Kemudian yang ini juga Fasichul Lisan (mantan Rektor Universitas Airlangga), ini kondisinya sudah stroke permanen," tutur Nawawi.

Kemudian, Sjamsul Nursalim dengan istrinya, Itjih Nursalim dalam kasus BLBI juga dihentikan karena diputus onslag atau lepas dari segala tuntutan oleh Mahkamah Agung (MA).

"Yang berikutnya Budi Juniarto juga meninggal dunia, kita hentikan juga penyidikannya. Kemudian ada yang Yaqub Purnomo. Sama juga ini stroke berat dan perkaranya juga sudah kadaluarsa, jadi sudah sekian lama, sudah 12 tahun penyidikannya," pungkas Nawawi.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya