Berita

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango/Net

Hukum

KPK Hentikan 6 Kasus Korupsi, Tersangka Ada yang Stroke Hingga Meninggal

RABU, 17 JANUARI 2024 | 11:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap enam perkara. Mayoritas para tersangka telah meninggal dunia.

Hal itu disampaikan Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango menanggapi pernyataan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang membeberkan bahwa KPK telah mengeluarkan SP3 terhadap enam perkara tindak pidana korupsi sepanjang 2023.

"Yang dihentikan betul ada 6," kata Nawawi seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/1).


Keenam perkara yang dihentikan tersebut kata Nawawi, yakni mantan Bupati Seruyan, Darwan Ali dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pelabuhan di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. KPK menghentikan penyidikan lantaran Darwan Ali telah meninggal dunia pada 19 November 2019.

Selanjutnya, mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin yang terlibat beberapa kasus tindak pidana korupsi. Perkara ini dihentikan karena Fuad Amin juga meninggal dunia pada 16 September 2019.

"Kemudian yang ini juga Fasichul Lisan (mantan Rektor Universitas Airlangga), ini kondisinya sudah stroke permanen," tutur Nawawi.

Kemudian, Sjamsul Nursalim dengan istrinya, Itjih Nursalim dalam kasus BLBI juga dihentikan karena diputus onslag atau lepas dari segala tuntutan oleh Mahkamah Agung (MA).

"Yang berikutnya Budi Juniarto juga meninggal dunia, kita hentikan juga penyidikannya. Kemudian ada yang Yaqub Purnomo. Sama juga ini stroke berat dan perkaranya juga sudah kadaluarsa, jadi sudah sekian lama, sudah 12 tahun penyidikannya," pungkas Nawawi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya