Berita

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango/Net

Hukum

KPK Hentikan 6 Kasus Korupsi, Tersangka Ada yang Stroke Hingga Meninggal

RABU, 17 JANUARI 2024 | 11:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap enam perkara. Mayoritas para tersangka telah meninggal dunia.

Hal itu disampaikan Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango menanggapi pernyataan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang membeberkan bahwa KPK telah mengeluarkan SP3 terhadap enam perkara tindak pidana korupsi sepanjang 2023.

"Yang dihentikan betul ada 6," kata Nawawi seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/1).


Keenam perkara yang dihentikan tersebut kata Nawawi, yakni mantan Bupati Seruyan, Darwan Ali dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pelabuhan di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. KPK menghentikan penyidikan lantaran Darwan Ali telah meninggal dunia pada 19 November 2019.

Selanjutnya, mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin yang terlibat beberapa kasus tindak pidana korupsi. Perkara ini dihentikan karena Fuad Amin juga meninggal dunia pada 16 September 2019.

"Kemudian yang ini juga Fasichul Lisan (mantan Rektor Universitas Airlangga), ini kondisinya sudah stroke permanen," tutur Nawawi.

Kemudian, Sjamsul Nursalim dengan istrinya, Itjih Nursalim dalam kasus BLBI juga dihentikan karena diputus onslag atau lepas dari segala tuntutan oleh Mahkamah Agung (MA).

"Yang berikutnya Budi Juniarto juga meninggal dunia, kita hentikan juga penyidikannya. Kemudian ada yang Yaqub Purnomo. Sama juga ini stroke berat dan perkaranya juga sudah kadaluarsa, jadi sudah sekian lama, sudah 12 tahun penyidikannya," pungkas Nawawi.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya