Berita

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango (kanan)/Ist

Hukum

Sepanjang 2023 KPK Gelar 161 Penyidikan dan 8 Kali OTT

SELASA, 16 JANUARI 2024 | 20:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sepanjang 2023 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik 161 perkara dugaan tindak pidana korupsi, dan menggelar operasi tangkap tangan sebanyak 8 kali.

Paparan itu disampaikan Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, pada Konferensi Pers Akhir Tahun Kinerja dan Capaian KPK 2023, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (16/1).

"Selama 2023 ini KPK telah menangani perkara tindak pidana korupsi, penyelidikan 127 perkara, dan penyidikan 161 perkara," kata Nawawi kepada wartawan.

Selanjutnya penuntutan sebanyak 129 perkara, eksekusi 124 perkara, serta perkara yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht 94 perkara.

"Dalam penanganan perkara itu, di antaranya 8 kegiatan tangkap tangan," jelas Nawawi.

Kedelapan tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2023, pertama, pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya, penerimaan fee jasa travel umroh, dan suap pengkondisian pemeriksaan keuangan di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

Kedua, suap proyek pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera.

Ketiga, suap proyek pengadaan layanan digital Bandung Smart City. Keempat, suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Kelima, suap pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Keenam, pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, Jawa Timur. Ketujuh, suap proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur. Dan terakhir, pemberian hadiah atau janji untuk mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

Para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari 1 gubernur, 5 bupati/walikota, 1 kepala lembaga, dan 2 menteri/wakil menteri.

"Ini menunjukkan masih tingginya risiko korupsi di sektor pemerintahan, baik di daerah maupun pusat," sambung Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

UPDATE

Zarof Dituntut Buka Asal Usul Uang Rp915 Miliar

Rabu, 19 Februari 2025 | 07:41

Hujan Berintensitas Sedang Basahi Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 | 07:24

Terpilih Aklamasi, Dedi Siregar Siap Perkuat Sinergi GPA dengan Gubernur dan Pemprov DKI

Rabu, 19 Februari 2025 | 06:50

Hijaukan Pesisir, PT PNM Bersama Relawan Bakti BUMN Tanam 1.000 Mangrove

Rabu, 19 Februari 2025 | 06:35

Masa Jabatan Segera Berakhir, Pj Bupati OKI Mendadak Rombak 12 Pejabat

Rabu, 19 Februari 2025 | 06:22

Mampukah Negara Sita Aset Triliunan Zarof Ricar?

Rabu, 19 Februari 2025 | 06:10

Sulit Cairkan Dana, Nasabah BMT BUS Jepara Ngadu ke DPRD

Rabu, 19 Februari 2025 | 05:57

4 Tahun Nganggur, Zidane Hanya Selangkah Lagi Tangani Timnas Prancis

Rabu, 19 Februari 2025 | 05:41

Ini Daftar 10 Anggota DPRD Karawang Paling Tajir

Rabu, 19 Februari 2025 | 05:18

Menuju Banjarnegara, 13 Truk Pembawa Tabung Raksasa Sudah Tiba di Kebumen

Rabu, 19 Februari 2025 | 04:58

Selengkapnya