Berita

Anggota Komisi VI DPR, Amin AK/Net

Politik

Komisi VI Pertanyakan Tiktok Masih Berjualan di Media Sosial

SELASA, 16 JANUARI 2024 | 19:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Politisi DPR RI menyoroti kabar masih beroperasinya Tiktok Shop melalui aplikasi Tiktok media sosial.

Operasional TikTok Shop sempat berhenti karena melanggar Peraturan Menteri Perdagangan 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Dalam Permendag 31/2023, jelas diatur mengenai pemisahan social commerce dengan ecommerce.
Anggota Komisi VI DPR, Amin AK mengatakan, Tiktok terkesan memaksa fitur ecommerce berada di platform media sosial.

Anggota Komisi VI DPR, Amin AK mengatakan, Tiktok terkesan memaksa fitur ecommerce berada di platform media sosial.

"Kami terkejut dengan apa yang dilakukan manajemen TikTok di Indonesia," ujar Amin AK kepada wartawan, Selasa (16/1).

Amin mengatakan, Tiktok yang sudah memilih Tokopedia sebagai unit usaha ecommerce atau tempat transaksi jual beli, harusnya patuh dengan memilih berjualan di platform tersebut.

"Ini aneh karena mereka baru saja mengakuisisi 75 persen saham Tokopedia. Mengapa mereka tidak menggunakan platform ecommerce Tokopedia untuk aktivitas jualan," ketusnya.

Legislator PKS ini meminta komitmen, konsistensi dan ketegasan Kementerian Perdagangan soal sanksi terhadap Tiktok maupun platform lainnya jika melanggar Permendag 31/2023.

"Sejak diundangkan September tahun lalu, pemerintah saat itu menyampaikan secara terbuka adanya sanksi jika platform atau perusahaan teknologi melanggar Permendag," pungkasnya.

Adapun sanksi itu mulai dari peringatan tertulis, masuk dalam daftar hitam, sanksi pemblokiran sementara layanan PPMSE (penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik) dalam negeri atau luar negeri, hingga pencabutan izin usaha.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya