Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

219 Nasabah Bank DBS Singapura Kena Scam, Dana Sebesar Rp5,2 Miliar Raib

SELASA, 16 JANUARI 2024 | 16:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 219 nasabah Bank DBS di Singapura menjadi korban penipuan di awal tahun 2024.

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan pihak kepolisian dan DBS, kerugian para nasabah ditaksir mencapai sekitar 446 ribu dolar Singapura atau setara dengan Rp5,2 miliar.

Kasus penipuan itu terjadi dalam bentuk SMS phising yang dilakukan sejak Desember 2023, di mana para pelaku atau scammer mengirimkan kode OTP dan berpura-pura menjadi pegawai bank.


"Para penipu mengatakan bahwa mereka mewakili DBS atau Bank POSB, dan memberitahu nasabah atas adanya upaya untuk mengakses rekening mereka oleh pihak yang tak bertanggung jawab," kata keterangan kepolisian, dikutip Channelnewsasia, Selasa (16/1).

Dalam aksi tersebut, para nasabah akan dipaksa untuk mengklik link atau tautan untuk memverifikasi identitas serta memblokir transaksi dari rekening mereka.

Menanggapi penipuan tersebut, juru bicara Bank DBS mengatakan akan mendalami kasus itu, dan memberikan bantuan kepada nasabah sesuai dengan kasus yang dialami.

“Di luar bantuan finansial, kita juga berpartner dengan pusat-pusat konseling untuk menyediakan layanan konseling kepada korban yang mungkin membutuhkan dukungan secara emosional,” ujarnya.

“Kami memiliki program awareness anti scam yang kuat untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk fraud terbaru, yang mana termasuk penipuan bermetode phishing,” tambahnya.

Pihak kepolisian dan DBS mengatakan bahwa lembaga perbankan tidak pernah mengirimkan link apapun lewat SMS.

“Sejak awal 2022, lembaga perbankan telah menghapus kebijakan pengiriman link melalui email atau SMS kepada nasabah retail,” jelas pihak berwajib.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya