Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

219 Nasabah Bank DBS Singapura Kena Scam, Dana Sebesar Rp5,2 Miliar Raib

SELASA, 16 JANUARI 2024 | 16:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 219 nasabah Bank DBS di Singapura menjadi korban penipuan di awal tahun 2024.

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan pihak kepolisian dan DBS, kerugian para nasabah ditaksir mencapai sekitar 446 ribu dolar Singapura atau setara dengan Rp5,2 miliar.

Kasus penipuan itu terjadi dalam bentuk SMS phising yang dilakukan sejak Desember 2023, di mana para pelaku atau scammer mengirimkan kode OTP dan berpura-pura menjadi pegawai bank.


"Para penipu mengatakan bahwa mereka mewakili DBS atau Bank POSB, dan memberitahu nasabah atas adanya upaya untuk mengakses rekening mereka oleh pihak yang tak bertanggung jawab," kata keterangan kepolisian, dikutip Channelnewsasia, Selasa (16/1).

Dalam aksi tersebut, para nasabah akan dipaksa untuk mengklik link atau tautan untuk memverifikasi identitas serta memblokir transaksi dari rekening mereka.

Menanggapi penipuan tersebut, juru bicara Bank DBS mengatakan akan mendalami kasus itu, dan memberikan bantuan kepada nasabah sesuai dengan kasus yang dialami.

“Di luar bantuan finansial, kita juga berpartner dengan pusat-pusat konseling untuk menyediakan layanan konseling kepada korban yang mungkin membutuhkan dukungan secara emosional,” ujarnya.

“Kami memiliki program awareness anti scam yang kuat untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk fraud terbaru, yang mana termasuk penipuan bermetode phishing,” tambahnya.

Pihak kepolisian dan DBS mengatakan bahwa lembaga perbankan tidak pernah mengirimkan link apapun lewat SMS.

“Sejak awal 2022, lembaga perbankan telah menghapus kebijakan pengiriman link melalui email atau SMS kepada nasabah retail,” jelas pihak berwajib.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya