Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

219 Nasabah Bank DBS Singapura Kena Scam, Dana Sebesar Rp5,2 Miliar Raib

SELASA, 16 JANUARI 2024 | 16:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 219 nasabah Bank DBS di Singapura menjadi korban penipuan di awal tahun 2024.

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan pihak kepolisian dan DBS, kerugian para nasabah ditaksir mencapai sekitar 446 ribu dolar Singapura atau setara dengan Rp5,2 miliar.

Kasus penipuan itu terjadi dalam bentuk SMS phising yang dilakukan sejak Desember 2023, di mana para pelaku atau scammer mengirimkan kode OTP dan berpura-pura menjadi pegawai bank.


"Para penipu mengatakan bahwa mereka mewakili DBS atau Bank POSB, dan memberitahu nasabah atas adanya upaya untuk mengakses rekening mereka oleh pihak yang tak bertanggung jawab," kata keterangan kepolisian, dikutip Channelnewsasia, Selasa (16/1).

Dalam aksi tersebut, para nasabah akan dipaksa untuk mengklik link atau tautan untuk memverifikasi identitas serta memblokir transaksi dari rekening mereka.

Menanggapi penipuan tersebut, juru bicara Bank DBS mengatakan akan mendalami kasus itu, dan memberikan bantuan kepada nasabah sesuai dengan kasus yang dialami.

“Di luar bantuan finansial, kita juga berpartner dengan pusat-pusat konseling untuk menyediakan layanan konseling kepada korban yang mungkin membutuhkan dukungan secara emosional,” ujarnya.

“Kami memiliki program awareness anti scam yang kuat untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk fraud terbaru, yang mana termasuk penipuan bermetode phishing,” tambahnya.

Pihak kepolisian dan DBS mengatakan bahwa lembaga perbankan tidak pernah mengirimkan link apapun lewat SMS.

“Sejak awal 2022, lembaga perbankan telah menghapus kebijakan pengiriman link melalui email atau SMS kepada nasabah retail,” jelas pihak berwajib.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya