Berita

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di diskusi "Advisory Opinion di Mahkamah Internasional: Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina Melalui Penegakkan Hukum Internasional” di Ruang Nusantara, Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024/RMOL

Dunia

Diplomasi Indonesia untuk Kemerdekaan Palestina Makin Lengkap Usai Tampil di ICJ

SELASA, 16 JANUARI 2024 | 12:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Komitmen Indonesia untuk mendukung kemerdekaan Palestina telah ditempuh melalui berbagai cara.

Baru-baru ini, Indonesia mengumumkan partisipasinya sebagai salah satu anggota PBB yang bersedia memberikan pendapat atau masukan tentang kasus genosida Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi,  menyebut kehadiran Indonesia di forum ICJ telah membuktikan bahwa langkah diplomasi yang dilakukan untuk kebebasan Palestina semakin lengkap.

"Tampilnya Indonesia di depan Mahkamah Internasional akan melengkapi berbagai langkah diplomasi Indonesia dalam mendukung perjuangan Bangsa Palestina," kata Retno saat membuka diskusi "Advisory Opinion di Mahkamah Internasional: Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina Melalui Penegakkan Hukum Internasional” di Ruang Nusantara, Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Selasa (16/1).

Dikatakan Menlu, Indonesia telah siap memberikan sikap dan pandangan kepada ICJ melalui pernyataan lisan maupun tulisan.

"Dari sejak awal, Indonesia sudah memutuskan akan berpartisipasi membantu memberikan masukan, pandangan hukum kepada ICJ," tegasnya.

Menlu juga menyampaikan dukungan Indonesia untuk Majelis Umum PBB yang tengah meminta nasihat hukum dari ICJ mengenai konsekuensi hukum dari kebijakan dan tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem.

"Indonesia mendukung upaya Majelis Umum mendapatkan advisory opinion dari Mahkamah, karena, hukum internasional harus ditegakkan," kata Retno.

Permintaan advisory opinion telah disampaikan oleh Majelis Umum PBB ke ICJ pada 17 Januari tahun lalu.

Merespon pengajuan PBB, ICJ kemudian mengundang negara-negara anggota PBB untuk memberikan masukan pandangan hukum tentang kasus Israel.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

UPDATE

Sri Mulyani Cuma Senyum Saat Ditanya Isu Mundur

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:35

Guru Besar Unhas Marthen Napang Divonis 1 Tahun Penjara

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:25

Tolak Wacana Reposisi Polri, GPK: Ini Pengkhiatan Reformasi

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:19

Skema Kopdes Merah Putih Logistik Kawinkan Program Tol Laut

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:17

Klarifikasi UI: Bahlil Belum Lulus!

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:59

Danantara Tepis Resesi, IHSG Kampiun Asia

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:47

Biadab, Mantan Kapolres Ngada Bayar Rp3 Juta Buat Cabuli Bocah

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:23

Prabowo-Sri Mulyani Bukber

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:17

Menag: Tambah Kuota Haji Gampang, Masalahnya Kita Siap Enggak?

Rabu, 12 Maret 2025 | 21:53

75 Tahun Kemitraan, Indonesia-Rumania Luncurkan Logo dan Forum Pariwisata

Rabu, 12 Maret 2025 | 21:52

Selengkapnya