Berita

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di diskusi "Advisory Opinion di Mahkamah Internasional: Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina Melalui Penegakkan Hukum Internasional” di Ruang Nusantara, Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024/RMOL

Dunia

Diplomasi Indonesia untuk Kemerdekaan Palestina Makin Lengkap Usai Tampil di ICJ

SELASA, 16 JANUARI 2024 | 12:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Komitmen Indonesia untuk mendukung kemerdekaan Palestina telah ditempuh melalui berbagai cara.

Baru-baru ini, Indonesia mengumumkan partisipasinya sebagai salah satu anggota PBB yang bersedia memberikan pendapat atau masukan tentang kasus genosida Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi,  menyebut kehadiran Indonesia di forum ICJ telah membuktikan bahwa langkah diplomasi yang dilakukan untuk kebebasan Palestina semakin lengkap.

"Tampilnya Indonesia di depan Mahkamah Internasional akan melengkapi berbagai langkah diplomasi Indonesia dalam mendukung perjuangan Bangsa Palestina," kata Retno saat membuka diskusi "Advisory Opinion di Mahkamah Internasional: Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina Melalui Penegakkan Hukum Internasional” di Ruang Nusantara, Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Selasa (16/1).

Dikatakan Menlu, Indonesia telah siap memberikan sikap dan pandangan kepada ICJ melalui pernyataan lisan maupun tulisan.

"Dari sejak awal, Indonesia sudah memutuskan akan berpartisipasi membantu memberikan masukan, pandangan hukum kepada ICJ," tegasnya.

Menlu juga menyampaikan dukungan Indonesia untuk Majelis Umum PBB yang tengah meminta nasihat hukum dari ICJ mengenai konsekuensi hukum dari kebijakan dan tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem.

"Indonesia mendukung upaya Majelis Umum mendapatkan advisory opinion dari Mahkamah, karena, hukum internasional harus ditegakkan," kata Retno.

Permintaan advisory opinion telah disampaikan oleh Majelis Umum PBB ke ICJ pada 17 Januari tahun lalu.

Merespon pengajuan PBB, ICJ kemudian mengundang negara-negara anggota PBB untuk memberikan masukan pandangan hukum tentang kasus Israel.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya