Berita

Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos/RMOL

Politik

Warga yang Pindah Domisili hingga Pekerja di Luar Alamat KTP Bisa Pindah Memilih Maksimal Hari Ini

SENIN, 15 JANUARI 2024 | 23:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pindah memilih bagi warga yang pindah domisili hingga pekerja yang bekerja di luar alamat yang tercatat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), dapat dilakukan hanya sampai hari ini, Senin (15/1).

Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos mengatakan, pelayanan pindah memilih bagi masyarakat yang dalam kondisi tertentu tersebut dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebelum pergantian hari.

"Hari ini teman-teman PPS PPK di kabupaten/kota akan melayani pindah memilih sampai pukul 23.59 WIB," ujar Betty saat ditemui di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (15/1).


Dia menjelaskan, terdapat 9 kondisi yang dialami warga pemilih yang bisa melakukan pindah memilih hingga tengah malam ini.

Di antaranya menjalankan tugas di tempat lain, menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan di rutan atau lapas, tugas belajar, pindah domisili, tertimpa bencana alam, bekerja di luar domisili.

"Jadi silakan pemilih sepanjang memenuhi persyaratan yaitu terdaftar dalam daftar pemilih tetap, memenuhi persyaratan syarat pindah memilih," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Betty yang menjabat Ketua Divisi Data dan Informasi di KPU RI menyebutkan syarat administratif pindah memilih.

"Membawa dokumen berupa KTP elektronik dan dokumen pendukung lainnya, datang ke lokus-lokus yang tadi saya sebutkan untuk dilayani pindah memilih, dan akan mendapatkan formulir form surat pindah memilih," demikian Betty. 

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya