Berita

Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos/RMOL

Politik

Warga yang Pindah Domisili hingga Pekerja di Luar Alamat KTP Bisa Pindah Memilih Maksimal Hari Ini

SENIN, 15 JANUARI 2024 | 23:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pindah memilih bagi warga yang pindah domisili hingga pekerja yang bekerja di luar alamat yang tercatat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), dapat dilakukan hanya sampai hari ini, Senin (15/1).

Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos mengatakan, pelayanan pindah memilih bagi masyarakat yang dalam kondisi tertentu tersebut dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebelum pergantian hari.

"Hari ini teman-teman PPS PPK di kabupaten/kota akan melayani pindah memilih sampai pukul 23.59 WIB," ujar Betty saat ditemui di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (15/1).


Dia menjelaskan, terdapat 9 kondisi yang dialami warga pemilih yang bisa melakukan pindah memilih hingga tengah malam ini.

Di antaranya menjalankan tugas di tempat lain, menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan di rutan atau lapas, tugas belajar, pindah domisili, tertimpa bencana alam, bekerja di luar domisili.

"Jadi silakan pemilih sepanjang memenuhi persyaratan yaitu terdaftar dalam daftar pemilih tetap, memenuhi persyaratan syarat pindah memilih," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Betty yang menjabat Ketua Divisi Data dan Informasi di KPU RI menyebutkan syarat administratif pindah memilih.

"Membawa dokumen berupa KTP elektronik dan dokumen pendukung lainnya, datang ke lokus-lokus yang tadi saya sebutkan untuk dilayani pindah memilih, dan akan mendapatkan formulir form surat pindah memilih," demikian Betty. 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya