Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan bantuan pangan beras/Ist

Politik

Bantu Masyarakat Rentan, Pemerintah Lanjutkan Program Bantuan Pangan Hingga Juni 2024

SENIN, 15 JANUARI 2024 | 16:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Program penyaluran Bantuan Pangan menjadi instrumen kebijakan yang kembali digulirkan Pemerintah untuk menjaga stabilitas dan menanggulangi kenaikan harga pangan yang berdampak pada masyarakat rentan, terlebih di tengah fenomena perubahan cuaca saat ini.

Berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Bantuan Pangan untuk tahun 2024 akan disalurkan kepada 22 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang masing-masing akan menerima sebanyak 10 kg beras setiap bulan.

Guna memastikan langsung kelancaran dan ketepatan sasaran penyaluran, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berkesempatan meninjau penyaluran di sejumlah wilayah. Salah satunya, di Desa Batu Cermin, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur.


"Ini program arahan Bapak Presiden. Kemarin dalam sidang paripurna meminta ini diperpanjang sampai bulan Juni. Jadi Bapak Ibu akan terima 10 kg beras setiap bulan sampai dengan bulan Juni," ujar Airlangga, Snein (15/1).

Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Batu Cermin tersebut diberikan kepada 100 orang PBP. Adapun Bantuan Pangan di Kabupaten Manggarai Barat untuk tahun 2024 secara keseluruhan akan dialokasikan kepada 42.808 orang PBP.

Airlangga menyampaikan, pemerintah juga terus berupaya untuk menjaga ketersedian Cadangan Beras Pemerintah (CBP) termasuk di Provinsi NTT guna memenuhi kebutuhan program bantuan pangan dan stabilisasi pasokan harga pangan.

Setelah menyerahkan bantuan secara simbolis kepada 5 orang perwakilan PBP dan meninjau langsung persediaan beras di Gudang Bulog Batu Cermin, Airlangga juga
menyaksikan langsung proses penyaluran bantuan kepada para PBP.

"Hasil temu wicara dengan masyarakat terungkap masyarakat sangat membutuhkan Bantuan Pangan Beras ini," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya