Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Proses Dugaan Pelanggaran Pertemuan Gibran dengan Kepala Desa di Ambon

SENIN, 15 JANUARI 2024 | 15:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menilai pertemuan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka dengan kepala desa di Ambon, Maluku, dikategorikan sebagai dugaan pelanggaran.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, pertemuan Gibran dengan sekitar 100 kepala adat, di antaranya menjabat kepala desa di Ambon, tidak seharusnya dilakukan.

"Lagi diproses ya yang pertemuan dengan kepala adat, yang kemudian peraturan itu kepala adat yang juga sebagai kepala desa ya di situ," ujar Bagja saat ditemui di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (15/1).


Anggota Bawaslu RI dua periode itu menegaskan, penelusuran perkara dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran tengah dilakukan Bawaslu Ambon dan Maluku.

"Diduga ada pelanggaran," sambungnya menegaskan.

Bagja menegaskan bahwa Bawaslu belum bisa menyimpulkan tindakan Gibran bertemu kepala desa yang secara status masuk golongan pejabat pemerintahan, karena harus melalui beberapa proses.

"Prosesnya kan begini, klarifikasi, dicek dulu, melakukan penelusuran," demikian Bagja.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya