Berita

Sejumlah massa berdemonstrasi menuntut Presiden Joko Widodo mengundurkan diri/Net

Politik

Tak Netral di Pemilu, Pemakzulan Presiden Jokowi Bisa Terjadi

SENIN, 15 JANUARI 2024 | 09:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana pemakzulan atau impeachment terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disuarakan oleh beberapa aktivis pergerakan diyakini bisa terjadi. Pasalnya, keresahan rakyat sikap Presiden Jokowi yang dinilai berupaya melanggengkan kekuasaannya semakin meluas.

“Kemungkinan hal ini membesar bisa saja terjadi. Di tengah masyarakat, khususnya di kalangan elit dan kelas menengah, kegelisahan ini mulai menjalar,” kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Senin (15/1).

Ray menyebut, sejumlah tokoh agama dan para tokoh bangsa yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menemui Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) KH Maruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, pada Kamis kemarin (11/1).


“Ditambah dengan makin meluasnya aksi-aksi mahasiswa yang menolak dinasti politik. Melihat perkembangan ini, nampaknya, hanya butuh waktu dan tiga pemicu maka desakan itu akan makin menguat,” kata aktivis 98 ini.

Pertama, Ray menilai, pemicu yang dimaksud ialah bisa berupa meningkatnya ketidakpuasan masyarakat atas kinerja pemerintah. Meskipun, berkat Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketidakpuasan itu masih bisa ditekan oleh pemerintah.

Kedua, lanjut pengamat politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, meningkatnya pandangan ketidaknetralan pemerintah dalam Pilpres 2024 yang dapat menimbulkan delegitimasi terhadap hasil pemilu juga masih menjadi sebuah ancaman terjadinya impeachment Jokowi.

“Ketiga, makin banyak warga yang menghadapi proses hukum akibat sikap kritis mereka. Maka, 3 faktor ini dapat menjadi sebab menguatnya tuntutan pemakzulan,” demikian Ray.

Sebelumnya, sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 datang menemui Menko Polhukam, Mahfud MD.  Mereka mengajukan permintaan pemakzulan Jokowi karena sang presiden dianggap terlalu ikut campur.

Para tokoh itu meminta Pemilu 2024 dilakukan tanpa Jokowi. Sebab, kepala negara dinilai tak netral usai mengimbau jangan ada serangan personal. Di mana hal ini seolah-olah membuatnya berpihak kepada paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

"Mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta Pemilu (dilakukan) tanpa Pak Jokowi," ungkap Mahfud kepada wartawan saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/1).



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya