Berita

Tersangka Rudi Syahputra Ritonga (depan)/RMOL

Hukum

Resmi Berompi Tahanan KPK, Caleg Nasdem Rudi Syahputra 2 Tahun Tak Lapor LHKPN

MINGGU, 14 JANUARI 2024 | 14:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga (EAR), Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Rudi Syahputra Ritonga (RSR) ternyata dua tahun terakhir tidak melaporkan harta kekayaan.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (14/1), Rudi Syahputra yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Fraksi PBB ini tidak muncul Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2022 dan 2021.

Terakhir, Rudi melaporkan harta kekayaan pada periode 2020 dengan nilai harta sebesar Rp3,28 miliar.


Pada LHKPN 2020, Rudi yang kini menjadi caleg DPRD Partai Nasdem Dapil Labuhanbatu 2 dengan nomor urut 2 ini memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 9 bidang di Labuhanbatu senilai Rp2,14 miliar.

Selanjutnya, Rudi juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp919 juta, terdiri dari motor Honda tahun 2017 hasil sendiri seharga Rp9 juta, mobil Honda CR-V tahun 2017 hasil sendiri seharga Rp400 juta, motor Honda tahun 2016 hasil sendiri seharga Rp10 juta, dan mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2019 hasil sendiri seharga Rp500 juta.

Rudi juga tercatat punya kas dan setara kas senilai Rp1,005 miliar, dan utang sebesar Rp776.120.568 (Rp776 juta). Sehingga, total harta kekayaan Rudi setelah dikurangi utang menjadi Rp3.287.879.432 (Rp3,28 miliar).

Pada Jumat (12/1), Rudi Syahputra dan tiga orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring tangkap tangan KPK pada Kamis (11/1).

Ketiga orang lainnya, yakni Erik Adtrada Ritonga (EAR) selaku Bupati Labuhanbatu, Efendy Syahputra (ES) alias Asiong selaku swasta, dan Fazar Syahputra (FS) alias Abe selaku swasta.

Dalam perkara ini, Erik melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPB di Pemkab Labuhanbatu. Proyek yang menjadi atensi Erik, di antaranya di Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR.

Khusus di Dinas PUPR, yaitu proyek lanjutan peningkatan Jalan Sei Rakyat-Sei Berombang Kecamatan Panai Tengah, dan proyek lanjutan peningkatan Jalan Sei Tampang-Sidomakmur Kecamatan Bilah Hilir atau Kecamatan Panai Hulu, dengan besaran nilai pekerjan kedua proyek tersebut sebesar Rp19,9 miliar.

Tersangka Rudi, dipilih dan ditunjuk Erik sebagai orang kepercayaan, untuk melakukan pengaturan proyek, disertai menunjuk secara sepihak siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan. Besaran uang dalam bentuk fee yang dipersyaratkan bagi para kontraktor yang akan dimenangkan yaitu 5-15 persen dari besaran anggaran proyek.

Untuk dua proyek di Dinas PUPR dimaksud, kontraktor yang dikondisikan untuk dimenangkan yaitu tersangka Fazar dan Efendy. Selanjutnya, sekitar Desember 2023, Erik melalui Rudi selanjutnya meminta agar segera disiapkan sejumlah uang yang diistilahkan "kutipan/kirahan” dari para kontraktor yang telah dikondisikan untuk dimenangkan dalam beberapa proyek di Dinas PUPR.

Penyerahan uang dari Fazar dan Efendy kepada Rudi kemudian dilaksanakan pada awal Januari 2024 melalui transfer rekening bank atas nama Rudi dan juga melalui penyerahan tunai. Sebagai bukti permulaan, besaran uang yang diterima Erik melalui Rudi sekitar Rp551,5 juta sebagai satu kesatuan dari Rp1,7 miliar.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya