Berita

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, di acara CFD Solo pada 24 Desember 2023/Net

Politik

Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Ganjar Masih Dalam Pemeriksaan Bawaslu

SABTU, 13 JANUARI 2024 | 22:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pelaporan yang dilakukan anggota Komunitas Masyarakat Peduli Demokrasi, Indra Wiyana, atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, dibenarkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja.

Menurut Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan awal terhadap laporan tersebut.

"Ada laporan terkait Mas Ganjar yang diduga terlibat dalam pembagian voucher, jika saya tidak salah," ujar Bagja di Kantor DKPP, Jakarta, Jumat (12/1).


"Kami masih dalam proses pemeriksaan. Pembagian voucher internet saat acara CFD sedang dalam pengecekan," sambungnya.

Selain menerima laporan dari masyarakat, Bagja juga mengungkapkan bahwa Bawaslu sedang memeriksa video yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran kampanye tersebut.

"Kami juga sedang memeriksa video tersebut, apakah gambarnya kabur atau tidak. Kami juga mencari tahu siapa yang sebenarnya melakukan pembagian voucher tersebut. Mungkin bukan Mas Ganjar yang secara langsung melakukan pembagian tersebut, tetapi tindakan ini terjadi selama acara CFD," bebernya.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo telah dilaporkan kepada Bawaslu Solo oleh Masyarakat Peduli Demokrasi atas dugaan pembagian voucher internet gratis dalam acara CFD Solo pada 24 Desember 2023. Laporan itu diajukan oleh seorang warga Klaten, Indra Wijaya, yang menganggap bahwa Ganjar telah melakukan pelanggaran pemilu.

Indra Wiyana yang merupakan anggota dari Komunitas Masyarakat Peduli Demokrasi ini mengungkapkan, dirinya pertama kali mengetahui tentang pembagian voucher internet oleh Ganjar melalui video yang dibagikan dalam grup pada tanggal 7 Januari 2024.

Pelaporan ini dilakukan saat PDI Perjuangan yang notabene partai pendukung Ganjar dalam Pemilu 2024, merayakan ulang tahun ke-51 pada Rabu kemarin (10/1).

Berdasarkan kronologi kejadian yang dilaporkan, Ganjar dan sang istri Atikoh, berinteraksi dengan warga dan mendapatkan perhatian dari pengunjung CFD Solo yang mengajak untuk bersalaman.

Selama acara CFD Solo tersebut, relawan pendukung Ganjar dilaporkan membagikan voucher internet gratis kepada pengunjung. Video tindakan ini menjadi viral di berbagai akun media sosial (medsos).

Pelapor berpendapat bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran dan tidak dapat dibenarkan, merujuk pada UU Pemilu dan PKPU.

Terpisah, Anggota Bawaslu Solo, Poppy Kusuma, telah mengonfirmasi adanya pelaporan tersebut. Poppy menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga masyarakat Klaten dan saat ini sedang melakukan kajian awal untuk menentukan apakah syarat formil dan materiil dugaan pelanggaran telah terpenuhi.

Jika terpenuhi, menurut Poppy, Bawaslu Solo akan mendaftarkan laporan tersebut untuk diproses lebih lanjut. Namun, jika syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi, pelapor akan diberi waktu dua hari untuk memperbaiki pelaporannya.

“Kemarin ada laporan kepada kami, dari warga masyarakat Klaten. Laporan kami buat kajian awal dulu selama dua hari untuk menentukan keterpenuhan syarat formil materiil dan dugaan pelanggarannya,” jelas Poppy.

Poppy menjelaskan, saat ini Bawaslu Solo adalah pihak yang bertanggung jawab dan belum mengarahkan kasus ini ke Gakkumdu. Keputusan untuk merujuk ke Gakkumdu akan diambil jika ada indikasi tindak pidana pemilu setelah laporan tersebut diregistrasi.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya