Berita

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, di acara CFD Solo pada 24 Desember 2023/Net

Politik

Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Ganjar Masih Dalam Pemeriksaan Bawaslu

SABTU, 13 JANUARI 2024 | 22:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pelaporan yang dilakukan anggota Komunitas Masyarakat Peduli Demokrasi, Indra Wiyana, atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, dibenarkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja.

Menurut Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan awal terhadap laporan tersebut.

"Ada laporan terkait Mas Ganjar yang diduga terlibat dalam pembagian voucher, jika saya tidak salah," ujar Bagja di Kantor DKPP, Jakarta, Jumat (12/1).


"Kami masih dalam proses pemeriksaan. Pembagian voucher internet saat acara CFD sedang dalam pengecekan," sambungnya.

Selain menerima laporan dari masyarakat, Bagja juga mengungkapkan bahwa Bawaslu sedang memeriksa video yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran kampanye tersebut.

"Kami juga sedang memeriksa video tersebut, apakah gambarnya kabur atau tidak. Kami juga mencari tahu siapa yang sebenarnya melakukan pembagian voucher tersebut. Mungkin bukan Mas Ganjar yang secara langsung melakukan pembagian tersebut, tetapi tindakan ini terjadi selama acara CFD," bebernya.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo telah dilaporkan kepada Bawaslu Solo oleh Masyarakat Peduli Demokrasi atas dugaan pembagian voucher internet gratis dalam acara CFD Solo pada 24 Desember 2023. Laporan itu diajukan oleh seorang warga Klaten, Indra Wijaya, yang menganggap bahwa Ganjar telah melakukan pelanggaran pemilu.

Indra Wiyana yang merupakan anggota dari Komunitas Masyarakat Peduli Demokrasi ini mengungkapkan, dirinya pertama kali mengetahui tentang pembagian voucher internet oleh Ganjar melalui video yang dibagikan dalam grup pada tanggal 7 Januari 2024.

Pelaporan ini dilakukan saat PDI Perjuangan yang notabene partai pendukung Ganjar dalam Pemilu 2024, merayakan ulang tahun ke-51 pada Rabu kemarin (10/1).

Berdasarkan kronologi kejadian yang dilaporkan, Ganjar dan sang istri Atikoh, berinteraksi dengan warga dan mendapatkan perhatian dari pengunjung CFD Solo yang mengajak untuk bersalaman.

Selama acara CFD Solo tersebut, relawan pendukung Ganjar dilaporkan membagikan voucher internet gratis kepada pengunjung. Video tindakan ini menjadi viral di berbagai akun media sosial (medsos).

Pelapor berpendapat bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran dan tidak dapat dibenarkan, merujuk pada UU Pemilu dan PKPU.

Terpisah, Anggota Bawaslu Solo, Poppy Kusuma, telah mengonfirmasi adanya pelaporan tersebut. Poppy menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga masyarakat Klaten dan saat ini sedang melakukan kajian awal untuk menentukan apakah syarat formil dan materiil dugaan pelanggaran telah terpenuhi.

Jika terpenuhi, menurut Poppy, Bawaslu Solo akan mendaftarkan laporan tersebut untuk diproses lebih lanjut. Namun, jika syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi, pelapor akan diberi waktu dua hari untuk memperbaiki pelaporannya.

“Kemarin ada laporan kepada kami, dari warga masyarakat Klaten. Laporan kami buat kajian awal dulu selama dua hari untuk menentukan keterpenuhan syarat formil materiil dan dugaan pelanggarannya,” jelas Poppy.

Poppy menjelaskan, saat ini Bawaslu Solo adalah pihak yang bertanggung jawab dan belum mengarahkan kasus ini ke Gakkumdu. Keputusan untuk merujuk ke Gakkumdu akan diambil jika ada indikasi tindak pidana pemilu setelah laporan tersebut diregistrasi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya