Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Temuan PPATK Soal Uang PSN Mengalir ke Politisi Terindikasi untuk Pemenangan Pemilu 2024

SABTU, 13 JANUARI 2024 | 18:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Temuan anggaran proyek strategis nasional (PSN) mengalir ke elite politik dan aparatur sipil negara (ASN) senilai Rp195 miliar, diindikasikan penggunaannya untuk pemenangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pakar politik kebijakan publik di Universitas Indonesia (UI), Vishnu Juwono menilai, anggaran PSN mengalir ke elite politik dan ASN yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), merupakan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemilu.

"Jika nilai korupsi mencapai 36,7 persen dari total investasi PSN tahun 2023 sebesar Rp1.515,4 triliun, diperkirakan dana tersebut digunakan untuk kepentingan pemilu," ujar Vishnu dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/1).


Menurutnya, temuan PPATK juga menunjukkan bahwa patronase ekonomi di Indonesia masih berkembang subur, dan menciptakan aliran dana dalam jumlah besar yang sengaja disembunyikan dari publik.

"Tujuan dari patronase ekonomi ini adalah untuk memberikan keleluasaan kepada elit politik, pejabat birokrasi, dan pengusaha untuk melakukan korupsi dalam berbagai proyek strategis pemerintah pusat maupun daerah," tuturnya.

Dari data PPATK pula, Vishnu mendapati 1.847 transaksi keuangan mencurigakan selama tahun 2023, yang di dalamnya terdapat 36,7 persen anggaran PSN diduga masuk ke kantong pribadi ASN dan politikus untuk kepentingan pribadi, seperti pembelian investasi dan aset lainnya.

"Temuan ini adalah panggilan serius untuk memeriksa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana proyek strategis nasional," katanya.

Oleh karena itu, Vishnu memandang perlu temuan PPATK tersebut segera direspon dengan tindakan nyata oleh Presiden Joko Widodo dan aparat penegak hukum.

"Presiden Jokowi, bersama aparat penegak hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harus melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengusut tuntas ASN, politikus, dan pengusaha yang terlibat dalam praktik korupsi ini," ungkapnya.

"Proses hukum yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk menciptakan efek jera dan membuktikan keberpihakan kepada rakyat," demikian Vishnu menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya