Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Temuan PPATK Soal Uang PSN Mengalir ke Politisi Terindikasi untuk Pemenangan Pemilu 2024

SABTU, 13 JANUARI 2024 | 18:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Temuan anggaran proyek strategis nasional (PSN) mengalir ke elite politik dan aparatur sipil negara (ASN) senilai Rp195 miliar, diindikasikan penggunaannya untuk pemenangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pakar politik kebijakan publik di Universitas Indonesia (UI), Vishnu Juwono menilai, anggaran PSN mengalir ke elite politik dan ASN yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), merupakan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemilu.

"Jika nilai korupsi mencapai 36,7 persen dari total investasi PSN tahun 2023 sebesar Rp1.515,4 triliun, diperkirakan dana tersebut digunakan untuk kepentingan pemilu," ujar Vishnu dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/1).


Menurutnya, temuan PPATK juga menunjukkan bahwa patronase ekonomi di Indonesia masih berkembang subur, dan menciptakan aliran dana dalam jumlah besar yang sengaja disembunyikan dari publik.

"Tujuan dari patronase ekonomi ini adalah untuk memberikan keleluasaan kepada elit politik, pejabat birokrasi, dan pengusaha untuk melakukan korupsi dalam berbagai proyek strategis pemerintah pusat maupun daerah," tuturnya.

Dari data PPATK pula, Vishnu mendapati 1.847 transaksi keuangan mencurigakan selama tahun 2023, yang di dalamnya terdapat 36,7 persen anggaran PSN diduga masuk ke kantong pribadi ASN dan politikus untuk kepentingan pribadi, seperti pembelian investasi dan aset lainnya.

"Temuan ini adalah panggilan serius untuk memeriksa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana proyek strategis nasional," katanya.

Oleh karena itu, Vishnu memandang perlu temuan PPATK tersebut segera direspon dengan tindakan nyata oleh Presiden Joko Widodo dan aparat penegak hukum.

"Presiden Jokowi, bersama aparat penegak hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harus melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengusut tuntas ASN, politikus, dan pengusaha yang terlibat dalam praktik korupsi ini," ungkapnya.

"Proses hukum yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk menciptakan efek jera dan membuktikan keberpihakan kepada rakyat," demikian Vishnu menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya