Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz/RMOL

Politik

KPU: Tamu Undangan Debat Keempat Bukan Tim Kampanye

SABTU, 13 JANUARI 2024 | 15:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketertiban menjadi satu hal yang ditekankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pelaksanaan debat keempat pada 21 Januari 2024 mendatang. Salah satu caranya, menetapkan 75 tamu undangan bukan dari tim kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Anggota KPU RI, August Mellaz menerangkan, keriuhan dari tamu undangan saat debat berlangsung bukan dikarenakan jumlah tamu undangan 75 orang.

"Sebagaimana yang ada di debat pertama, kedua dan ketiga, di debat keempat dan kelima saya kira tidak akan mengalami perubahan, tetapi urusannya di tata tertib saja," ujar Mellaz kepada wartawan, Sabtu (13/1).


Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI itu menegaskan, supaya ketertiban dalam debat keempat nanti dapat terlaksana, KPU RI akhirnya menyortir nama-nama tamu undangan yang diajukan tim pasangan capres-cawapres.

"Kalau tata tertib, tentu kita akan pastikan bahwa undangan yang dari KPU nanti menempati kursi yang disediakan untuk undangan, tentu bukan bagian dari tim pendukung atau pelaksana kampanye atau tim kampanye," katanya.

Lebih lanjut, tamu undangan yang berasal dari tim kampanye telah disediakan KPU di luar jumlah 75 orang yang ditetapkan.

"Kalau dari tim pendukung sudah ada proporsinya sendiri, nanti tinggal dioptimalkan peran dari LO (Liaison Official), dan sudah ada banyak kesepahaman antara kami KPU dengan LO dari paslon," urai Mellaz.

"Itu untuk mengoptimalkan posisi pelaksanaan debat keempat. Termasuk nanti kalau misalnya selebrasi, kan tetap saja dimungkinkan walaupun itu di posisi jeda," tambahnya menekankan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya