Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz/RMOL

Politik

KPU: Tamu Undangan Debat Keempat Bukan Tim Kampanye

SABTU, 13 JANUARI 2024 | 15:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketertiban menjadi satu hal yang ditekankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pelaksanaan debat keempat pada 21 Januari 2024 mendatang. Salah satu caranya, menetapkan 75 tamu undangan bukan dari tim kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Anggota KPU RI, August Mellaz menerangkan, keriuhan dari tamu undangan saat debat berlangsung bukan dikarenakan jumlah tamu undangan 75 orang.

"Sebagaimana yang ada di debat pertama, kedua dan ketiga, di debat keempat dan kelima saya kira tidak akan mengalami perubahan, tetapi urusannya di tata tertib saja," ujar Mellaz kepada wartawan, Sabtu (13/1).


Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI itu menegaskan, supaya ketertiban dalam debat keempat nanti dapat terlaksana, KPU RI akhirnya menyortir nama-nama tamu undangan yang diajukan tim pasangan capres-cawapres.

"Kalau tata tertib, tentu kita akan pastikan bahwa undangan yang dari KPU nanti menempati kursi yang disediakan untuk undangan, tentu bukan bagian dari tim pendukung atau pelaksana kampanye atau tim kampanye," katanya.

Lebih lanjut, tamu undangan yang berasal dari tim kampanye telah disediakan KPU di luar jumlah 75 orang yang ditetapkan.

"Kalau dari tim pendukung sudah ada proporsinya sendiri, nanti tinggal dioptimalkan peran dari LO (Liaison Official), dan sudah ada banyak kesepahaman antara kami KPU dengan LO dari paslon," urai Mellaz.

"Itu untuk mengoptimalkan posisi pelaksanaan debat keempat. Termasuk nanti kalau misalnya selebrasi, kan tetap saja dimungkinkan walaupun itu di posisi jeda," tambahnya menekankan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya