Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz/RMOL

Politik

KPU: Tamu Undangan Debat Keempat Bukan Tim Kampanye

SABTU, 13 JANUARI 2024 | 15:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketertiban menjadi satu hal yang ditekankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pelaksanaan debat keempat pada 21 Januari 2024 mendatang. Salah satu caranya, menetapkan 75 tamu undangan bukan dari tim kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Anggota KPU RI, August Mellaz menerangkan, keriuhan dari tamu undangan saat debat berlangsung bukan dikarenakan jumlah tamu undangan 75 orang.

"Sebagaimana yang ada di debat pertama, kedua dan ketiga, di debat keempat dan kelima saya kira tidak akan mengalami perubahan, tetapi urusannya di tata tertib saja," ujar Mellaz kepada wartawan, Sabtu (13/1).


Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI itu menegaskan, supaya ketertiban dalam debat keempat nanti dapat terlaksana, KPU RI akhirnya menyortir nama-nama tamu undangan yang diajukan tim pasangan capres-cawapres.

"Kalau tata tertib, tentu kita akan pastikan bahwa undangan yang dari KPU nanti menempati kursi yang disediakan untuk undangan, tentu bukan bagian dari tim pendukung atau pelaksana kampanye atau tim kampanye," katanya.

Lebih lanjut, tamu undangan yang berasal dari tim kampanye telah disediakan KPU di luar jumlah 75 orang yang ditetapkan.

"Kalau dari tim pendukung sudah ada proporsinya sendiri, nanti tinggal dioptimalkan peran dari LO (Liaison Official), dan sudah ada banyak kesepahaman antara kami KPU dengan LO dari paslon," urai Mellaz.

"Itu untuk mengoptimalkan posisi pelaksanaan debat keempat. Termasuk nanti kalau misalnya selebrasi, kan tetap saja dimungkinkan walaupun itu di posisi jeda," tambahnya menekankan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya