Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz/RMOL

Politik

KPU: Tamu Undangan Debat Keempat Bukan Tim Kampanye

SABTU, 13 JANUARI 2024 | 15:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketertiban menjadi satu hal yang ditekankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pelaksanaan debat keempat pada 21 Januari 2024 mendatang. Salah satu caranya, menetapkan 75 tamu undangan bukan dari tim kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Anggota KPU RI, August Mellaz menerangkan, keriuhan dari tamu undangan saat debat berlangsung bukan dikarenakan jumlah tamu undangan 75 orang.

"Sebagaimana yang ada di debat pertama, kedua dan ketiga, di debat keempat dan kelima saya kira tidak akan mengalami perubahan, tetapi urusannya di tata tertib saja," ujar Mellaz kepada wartawan, Sabtu (13/1).


Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI itu menegaskan, supaya ketertiban dalam debat keempat nanti dapat terlaksana, KPU RI akhirnya menyortir nama-nama tamu undangan yang diajukan tim pasangan capres-cawapres.

"Kalau tata tertib, tentu kita akan pastikan bahwa undangan yang dari KPU nanti menempati kursi yang disediakan untuk undangan, tentu bukan bagian dari tim pendukung atau pelaksana kampanye atau tim kampanye," katanya.

Lebih lanjut, tamu undangan yang berasal dari tim kampanye telah disediakan KPU di luar jumlah 75 orang yang ditetapkan.

"Kalau dari tim pendukung sudah ada proporsinya sendiri, nanti tinggal dioptimalkan peran dari LO (Liaison Official), dan sudah ada banyak kesepahaman antara kami KPU dengan LO dari paslon," urai Mellaz.

"Itu untuk mengoptimalkan posisi pelaksanaan debat keempat. Termasuk nanti kalau misalnya selebrasi, kan tetap saja dimungkinkan walaupun itu di posisi jeda," tambahnya menekankan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya