Berita

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito saat menyidang Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda, dan Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak Guripa Telenggen, di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (12/1)/Rep

Politik

Komisioner Bawaslu Puncak Papua Diduga Bohong soal Usia

SABTU, 13 JANUARI 2024 | 13:57 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggra Pemilu (KEPP) perkara nomor 134-PKE-DKPP/XII/2023 terungkap temuan bahwa Komisioner Bawaslu Kabupaten Puncak, Papua, usianya tidak memenuhi syarat sebagai Anggota Bawaslu.

Dalam sidang pemeriksaan, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja selaku Teradu I mengakui Teradu III Guripa Telenggen belum berusia 30 tahun pada saat tahapan penerimaan pendaftaran calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota masa jabatan 2023-2028.

"Temuan tersebut berdasarkan hasil pencermatan dan pendalaman yang dilakukan Bawaslu Provinsi Papua Tengah dan Bawaslu RI," kata Bagja dalam persidangan yang digelar di Kantor DKPP RI, Jumat (12/1).


Oleh karena itu, Teradu I dan II melaporkan Teradu III ke DKPP karena tidak lagi memenuhi syarat menjadi Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak masa jabatan 2023-2028.

“Bawaslu melakukan tindak lanjut dengan menyampaikan aduan atau laporan kepada DKPP dengan tanda terima dokumen pengaduan nomor 014/03-9/SET-02/I/2024,” kata Bagja.

Di sisi lain, Miren Kalabetme selaku pihak Pengadu mengaku terkejut atas temuan fakta persidangan yang ada.

"Ternyata Teradu III Guripa Telenggen usianya tidak memenuhi syarat sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Puncak, karena belum genap 30 tahun saat mendaftar," kata Miren Kalabetme.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, batas usia saat mendaftar sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota adalah 30 tahun (Pasal 117 Ayat 1 huruf b).

"Bisa-bisanya Saudara Guripa Telenggen ini lolos ya, jika dari syarat administrasi saja sudah tidak benar, dari data ternyata dia lahir 2 September 1993 atau belum genap 30 tahun. Meski Guripa bantah karena khilaf salah input data tapi ini jadi masalah fatal bagi sistem rekrutmen anggota Bawaslu," sambungnya.

Miren berharap Ketua dan Anggota DKPP RI dapat memberikan putusan seadil-adilnya.

Diketahui, perkara ini diadukan Miren Kalabetme dan Pepinus Kiwak yang berasal dari Forum Masyarakat Peduli Papua Tengah (FMPPT). Keduanya mengadukan Rahmat Bagja dan Herwyn J.H. Malonda (Ketua dan Anggota Bawaslu RI) sebagai Teradu I dan II, kemudian Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak Guripa Telenggen sebagai Teradu III.

Teradu I dan II didalilkan melanggar KEPP karena telah memilih dan melantik Teradu III sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak periode 2023-2028. Teradu III dinilai tidak pantas dilantik sebagai karena terindikasi bergabung dalam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Sebagai informasi, sidang pemeriksaan ini dipimpin oleh Heddy Lugito sebagai Ketua Majelis. Bertindak sebagai Anggota Majelis adalah Ratna Dewi Pettalolo dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.



Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya