Berita

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menunjukkan tabloid Achtung/RMOL

Politik

TKN Perlu Hati-Hati Tanggapi Tabloid Achtung, Citra Gemoy Prabowo-Gibran Bisa Rusak

SABTU, 13 JANUARI 2024 | 13:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran melaporkan peredaran tabloid Achtung ke Bareskrim Polri perlu dipikirkan secara matang dan hati-hati.

Sebab, langkah hukum tersebut dikhawatirkan justru akan menimbulkan efek negatif kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 itu.

"Ini akan menebalkan citra mereka bahwa TKN 2 gemar melaporkan orang. Apa pun jadi bahan laporan. Menurut saya, kurang positif terhadap citra elektabilitas 02," kata Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/1).


Laporan tersebut juga dikhawatirkan akan membuat image Prabowo menakutkan, berseberangan dengan gaya kampanye TKN yang selama ini mengedepankan politik riang gembira.

"Itu akan menimbulkan citra yang seolah-olah baper (bawa perasaan) dikit lapor, baper dikit lapor. Citra gemoy (dan) riang gembira (bisa berubah) menakutkan," jelasnya mengingatkan.

Terlepas dari reaksi TKN, Ray yang juga mantan aktivis 98 menilai penyebaran tabloid tersebut oleh para mahasiswa termasuk ke dalam kampanye negatif (negative campaign), bukan kampanye hitam (black campaign).

"Ini termasuk negative campaign karena menyebutkan sesuatu yang pernah terjadi. Nah, yang menjadi perdebatan soal sanksinya apa, keputusan hukumnya apa," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya