Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menunjukkan tabloid Achtung/RMOL
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menunjukkan tabloid Achtung/RMOL
Sebab, langkah hukum tersebut dikhawatirkan justru akan menimbulkan efek negatif kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 itu.
"Ini akan menebalkan citra mereka bahwa TKN 2 gemar melaporkan orang. Apa pun jadi bahan laporan. Menurut saya, kurang positif terhadap citra elektabilitas 02," kata Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/1).
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
UPDATE
Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00
Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42
Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28
Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26