Berita

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menunjukkan tabloid Achtung/RMOL

Politik

TKN Perlu Hati-Hati Tanggapi Tabloid Achtung, Citra Gemoy Prabowo-Gibran Bisa Rusak

SABTU, 13 JANUARI 2024 | 13:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran melaporkan peredaran tabloid Achtung ke Bareskrim Polri perlu dipikirkan secara matang dan hati-hati.

Sebab, langkah hukum tersebut dikhawatirkan justru akan menimbulkan efek negatif kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 itu.

"Ini akan menebalkan citra mereka bahwa TKN 2 gemar melaporkan orang. Apa pun jadi bahan laporan. Menurut saya, kurang positif terhadap citra elektabilitas 02," kata Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/1).


Laporan tersebut juga dikhawatirkan akan membuat image Prabowo menakutkan, berseberangan dengan gaya kampanye TKN yang selama ini mengedepankan politik riang gembira.

"Itu akan menimbulkan citra yang seolah-olah baper (bawa perasaan) dikit lapor, baper dikit lapor. Citra gemoy (dan) riang gembira (bisa berubah) menakutkan," jelasnya mengingatkan.

Terlepas dari reaksi TKN, Ray yang juga mantan aktivis 98 menilai penyebaran tabloid tersebut oleh para mahasiswa termasuk ke dalam kampanye negatif (negative campaign), bukan kampanye hitam (black campaign).

"Ini termasuk negative campaign karena menyebutkan sesuatu yang pernah terjadi. Nah, yang menjadi perdebatan soal sanksinya apa, keputusan hukumnya apa," pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya