Berita

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menunjukkan tabloid Achtung/RMOL

Politik

TKN Perlu Hati-Hati Tanggapi Tabloid Achtung, Citra Gemoy Prabowo-Gibran Bisa Rusak

SABTU, 13 JANUARI 2024 | 13:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran melaporkan peredaran tabloid Achtung ke Bareskrim Polri perlu dipikirkan secara matang dan hati-hati.

Sebab, langkah hukum tersebut dikhawatirkan justru akan menimbulkan efek negatif kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 itu.

"Ini akan menebalkan citra mereka bahwa TKN 2 gemar melaporkan orang. Apa pun jadi bahan laporan. Menurut saya, kurang positif terhadap citra elektabilitas 02," kata Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/1).


Laporan tersebut juga dikhawatirkan akan membuat image Prabowo menakutkan, berseberangan dengan gaya kampanye TKN yang selama ini mengedepankan politik riang gembira.

"Itu akan menimbulkan citra yang seolah-olah baper (bawa perasaan) dikit lapor, baper dikit lapor. Citra gemoy (dan) riang gembira (bisa berubah) menakutkan," jelasnya mengingatkan.

Terlepas dari reaksi TKN, Ray yang juga mantan aktivis 98 menilai penyebaran tabloid tersebut oleh para mahasiswa termasuk ke dalam kampanye negatif (negative campaign), bukan kampanye hitam (black campaign).

"Ini termasuk negative campaign karena menyebutkan sesuatu yang pernah terjadi. Nah, yang menjadi perdebatan soal sanksinya apa, keputusan hukumnya apa," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya