Berita

kolase tangkapan layar caleg yang dilabeli tersangka penusukan pohon oleh masyarakat/Repro

Politik

Poster Caleg "Tersangka Penusukan Pohon" Medium Protes Publik

SABTU, 13 JANUARI 2024 | 13:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemasangan alat peraga kampanye (APK) di pohon-pohon mendapat reaksi protes dari masyarakat. Salah satu yang ramai adalah pelabelan "tersangka penusukan pohon" menggunakan cat semprot tepat di poster caleg.

Kejadian tersebut viral di media sosial Instagram, setelah diposting akun @karyamilitan sebagaimana terpantau pada Sabtu (13/1).

Dalam tayangan akun Instagram tersebut, tampak beberapa orang membawa cat semprot dan sebuah cetakan tulisan dari karton.


Mereka menyemprotkan cat ke atas spanduk dan poster yang menempel di pohon dengan dilapisi cetakan tulisan berbunyi "tersangka penusukan pohon".

Pengunggah mengaku geram dengan tindakan para caleg yang memasang APK di pohon-pohon, karena merusak lingkungan hidup tumbuhan.

Karenanya, dalam postingannya pengunggah mengingatkan para caleg agar tidak memasang poster atau APK lainnya dengan memaku pohon-pohon.

"Jangan tempel baliho sembarangan para calon!" demikian pinta pengunggah video viral tersebut.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya