Berita

Poros Muda Nusantara (PMN) melakukan aksi demonstrasi di Kantor PT Cemindo Gemilang TBK Gama Tower 43th Floor Jalan HR. Rasuna Said Kav C-22 Jakarta Selatan/Ist

Nusantara

Poros Muda Tuntut Aktivitas Tambang di Lebak Dihentikan

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 20:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Poros Muda Nusantara (PMN) melakukan aksi demonstrasi di Kantor PT Cemindo Gemilang TBK Gama Tower 43th Floor Jalan HR. Rasuna Said Kav C-22 Jakarta Selatan.

Massa mendesak perusahaan untuk menghentikan akvitas pelabuhan khusus yang berlokasi di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Koordinator Nasional Poros Muda Nusantara Admiral Ronika menyampaikan, pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas nasib nelayan dan petani setempat. Terlebih aktivitas pertambangan tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No. 4 Tahun 2012.


"Kami minta pihak perusahaan menghentikan aktivitas produksi pertambangan yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri LHK di mana jarak minimal 500 meter dari pemukiman warga," kata Admiral.

Lebih lanjut Admiral mengatakan bahwa sebelum aksi dilaksanakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) karena tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu, aktivitas pertambangan juga telah mengganggu produksi perkebunan dan persawahan. Karena dengan adanya pertambangan di wilayah tersebut menyebabkan perairan yang mengaliri sawah menjadi kering.

"Kami meminta aktivitas PT. Cemindo Gemilang dihentikan sampai janji kepada nelayan ditepati," tutup Admiral.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya