Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/Net

Politik

Bawaslu: Satu Dua Transaksi Parpol Masuk Dugaan Pelanggaran Pemilu

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 20:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Transaksi janggal partai politik temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tak dipungkiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bahkan beberapa di antaranya masuk dugaan pelanggaran Pemilu.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan, dari surat kedua yang dikirim PPATK, ada dugaan pelanggaran Pemilu dari data transaksi janggal senilai Rp195 miliar yang mengalir ke beberapa bendahara umum Parpol.

"Apakah berkaitan dengan Pemilu atau tidak? Memang ada satu dua yang seperti itu," kata Bagja, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/1).


Dia mengaku harus membaca terlebih dulu surat dari PPATK, untuk memastikan benar-benar dugaan pelanggaran Pemilu.

"Menurut PPATK pelanggaran Pemilu, tapi menurut kami tidak. Memang ada satu dua yang seperti itu, yang lain masih data awal, apakah berindikasi ke Pemilu, belum terlalu jelas," katanya.

Meski begitu Bagja memastikan, Bawaslu akan membuat imbauan kepada Parpol peserta Pemilu Serentak 2024, agar memastikan dana yang diterima untuk menghadapi kontestasi politik berasal dari sumber yang jelas.

"Tapi dari informasi PPATK, kami menyurati semua peserta Pemilu, agar LADK (laporan awal dana kampanye) dimasukkan semua, laporan keuangan dimasukkan," rincinya.

"Kami juga beritahukan kepada teman-teman peserta Pemilu agar tidak melanggar larangan tentang dana kampanye dari luar negeri," tegas Bagja.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya