Berita

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang dalam kegiatan tangkap tangan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga/RMOL

Hukum

Begini Kronologi Tangkap Tangan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 19:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 10 orang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tangkap tangan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga (EAR) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, penangkapan ini sebagai tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait dugaan korupsi penyelenggara negara berupa pengondisian pemenangan kontraktor proyek pengadaan di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Sepuluh orang yang ditangkap, yakni Bupati Erik, Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Hendra Efendi Hutajulu (HEH) selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Labuhanbatu.


Selanjutnya, Maharani (MHR) selaku Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Labuhanbatu, Fazar Syahputra (FS) alias Abe selaku swasta, Efendy Syahputra (ES) alias Asiong selaku swasta, Susi Susanti (SS) selaku ASN Pemkab Labuhanbatu, Elviani Batubara (EB) selaku Staf Rudi Syahputra Ritonga, dan Triyono (TR) selaku swasta.

Pada Kamis (11/1), tim KPK mendapat informasi telah terjadi pemberian sejumlah uang secara tunai maupun melalui transfer rekening bank ke salah satu orang kepercayaan Bupati Erik.

Dengan informasi tersebut, tim KPK langsung bergerak dan berpencar mengamankan para pihak yang ada di sekitaran wilayah Kabupaten Labuhanbatu.

"Turut diamankan uang tunai dalam kegiatan ini sekitar Rp551,5 juta sebagai bagian dari dugaan penerimaan sementara sekitar Rp1,7 miliar," terang Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (12/1).

Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, KPK resmi menetapkan 4 orang sebagai tersangka, yakni Erik Adtrada Ritonga (EAR), Rudi Syahputra Ritonga (RSR), Efendy Syahputra (ES) alias Asiong, dan Fajar Syahputra (FS) alias Abe selaku swasta.

Keempatnya langsung dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung hari ini hingga Rabu (31/1) di Rutan KPK.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya