Berita

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang dalam kegiatan tangkap tangan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga/RMOL

Hukum

Begini Kronologi Tangkap Tangan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 19:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 10 orang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tangkap tangan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga (EAR) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, penangkapan ini sebagai tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait dugaan korupsi penyelenggara negara berupa pengondisian pemenangan kontraktor proyek pengadaan di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Sepuluh orang yang ditangkap, yakni Bupati Erik, Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Hendra Efendi Hutajulu (HEH) selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Labuhanbatu.


Selanjutnya, Maharani (MHR) selaku Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Labuhanbatu, Fazar Syahputra (FS) alias Abe selaku swasta, Efendy Syahputra (ES) alias Asiong selaku swasta, Susi Susanti (SS) selaku ASN Pemkab Labuhanbatu, Elviani Batubara (EB) selaku Staf Rudi Syahputra Ritonga, dan Triyono (TR) selaku swasta.

Pada Kamis (11/1), tim KPK mendapat informasi telah terjadi pemberian sejumlah uang secara tunai maupun melalui transfer rekening bank ke salah satu orang kepercayaan Bupati Erik.

Dengan informasi tersebut, tim KPK langsung bergerak dan berpencar mengamankan para pihak yang ada di sekitaran wilayah Kabupaten Labuhanbatu.

"Turut diamankan uang tunai dalam kegiatan ini sekitar Rp551,5 juta sebagai bagian dari dugaan penerimaan sementara sekitar Rp1,7 miliar," terang Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (12/1).

Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, KPK resmi menetapkan 4 orang sebagai tersangka, yakni Erik Adtrada Ritonga (EAR), Rudi Syahputra Ritonga (RSR), Efendy Syahputra (ES) alias Asiong, dan Fajar Syahputra (FS) alias Abe selaku swasta.

Keempatnya langsung dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung hari ini hingga Rabu (31/1) di Rutan KPK.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya