Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Rendahnya Literasi Keuangan Jadi Penyebab Maraknya Investasi Bodong

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 14:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Maraknya penawaran investasi bodong, pinjaman online ilegal, dan pinjaman pribadi (pinpri) dengan bunga tinggi, dikarenakan rendahnya literasi dan edukasi digital masyarakat Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menemukan adanya 22 investasi bodong, 337 pinjol ilegal, dan 288 iklan pinpri pada November 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari, mengatakan salah satu penyebab suburnya kejahatan keuangan karena banyaknya permintaan atau kebutuhan masyarakat terhadap akses pendanaan.


Sayangnya, hal tersebut tidak dimbangi dengan literasi dasar-dasar produk atau layanan keuangan yang baik, sehingga menyebabkan pengelolaan investasi dan keuangan pribadi masyarakat tidak terarah dengan benar.

"Literasi keuangan digital masyarakat belum memadai dalam menyikapi tawaran pinjol illegal khususnya terkait dengan informasi yang tersedia dalam perangkat digital (ponsel)," ujarnya, Kamis (11/1).

Menurut Friderica yang akrab disapa Kiki itu, masyarakat Indonesia sering tidak menyadari pentingnya memeriksa izin resmi dari Otoritas yang berwenang terkait penawaran produk/layanan keuangan sebelum berinvestasi.

"Masyarakat yang memperoleh janji keuntungan besar dalam waktu singkat mudah kehilangan penilaian rasionalnya," jelasnya.

Untuk itu, OJK mengimbau kepada Satgas yang terdiri dari Kemenkumham, Kominfo, Kemlu, dan POLRI untuk terus berupaya melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang membuat aplikasi keuangan atau pinjaman ilegal dengan mengidentifikasi URL dan name package.

"Penelusuran tersebut dilakukan bersama dengan Kominfo dan juga melibatkan Google dan Meta," ungkapnya.

Oleh karena itu, perlu edukasi mengenai investasi yang aman dan legal, serta penegakan hukum yang efektif, ketat dan menimbulkan efek jera terhadap praktik investasi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya