Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Rendahnya Literasi Keuangan Jadi Penyebab Maraknya Investasi Bodong

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 14:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Maraknya penawaran investasi bodong, pinjaman online ilegal, dan pinjaman pribadi (pinpri) dengan bunga tinggi, dikarenakan rendahnya literasi dan edukasi digital masyarakat Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menemukan adanya 22 investasi bodong, 337 pinjol ilegal, dan 288 iklan pinpri pada November 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari, mengatakan salah satu penyebab suburnya kejahatan keuangan karena banyaknya permintaan atau kebutuhan masyarakat terhadap akses pendanaan.


Sayangnya, hal tersebut tidak dimbangi dengan literasi dasar-dasar produk atau layanan keuangan yang baik, sehingga menyebabkan pengelolaan investasi dan keuangan pribadi masyarakat tidak terarah dengan benar.

"Literasi keuangan digital masyarakat belum memadai dalam menyikapi tawaran pinjol illegal khususnya terkait dengan informasi yang tersedia dalam perangkat digital (ponsel)," ujarnya, Kamis (11/1).

Menurut Friderica yang akrab disapa Kiki itu, masyarakat Indonesia sering tidak menyadari pentingnya memeriksa izin resmi dari Otoritas yang berwenang terkait penawaran produk/layanan keuangan sebelum berinvestasi.

"Masyarakat yang memperoleh janji keuntungan besar dalam waktu singkat mudah kehilangan penilaian rasionalnya," jelasnya.

Untuk itu, OJK mengimbau kepada Satgas yang terdiri dari Kemenkumham, Kominfo, Kemlu, dan POLRI untuk terus berupaya melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang membuat aplikasi keuangan atau pinjaman ilegal dengan mengidentifikasi URL dan name package.

"Penelusuran tersebut dilakukan bersama dengan Kominfo dan juga melibatkan Google dan Meta," ungkapnya.

Oleh karena itu, perlu edukasi mengenai investasi yang aman dan legal, serta penegakan hukum yang efektif, ketat dan menimbulkan efek jera terhadap praktik investasi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya