Berita

Ketua DPP PPP Bidang Pemuda Thobahul Aftoni (tengah)/RMOL

Politik

Merasa Dipecah Belah, PPP: Ada Kepanikan Lawan

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 00:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua DPP PPP Bidang Pemuda dan Mahasiswa, M. Thobahul Aftoni tegaskan pihaknya tetap istiqomah mendukung pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Menurutnya, oknum partai yang mendukung pasangan calon presiden lain  dianggap sebagai penyelundup.

"Ternyata penyelundupan barang ilegal tak hanya terjadi di dunia bisnis saja namun di tahun politik ini patut juga kita waspadai adanya penyelundupan dukungan politik," kata Aftoni kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/1).


Lebih Lanjut Aftoni mengatakan PPP tetap konsisten terhadap keputusan dukungan pilpres terhadap Ganjar-Mahfud yang sudah diputuskan secara kolektif kolegial melalui Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) VIII PPP.

Menurut dia,  Rapimnas itu diikuti oleh pengurus DPP dan seluruh Pimpinan Wilayah PPP se-Indonesia. Oleh karena itu, keputusan itu harus ditaati oleh seluruh kader.

"Jika ada pihak-pihak yang mengatasnamakan PPP mendukung paslon lain berarti itu kader selundupan yang tidak paham AD/ART dan Peraturan Organisasi," ujarnya.

"Adapun Paslon yang menerima barang selundupan berarti tidak mematuhi standar etika politik dan ini bagian dari upaya politik pecah belah," sambungnya.

Aftoni yang juga menjabat sebagai Sekjen Gerakan Pemuda Kabah (GPK) sebagai organisasi sayap partai pemuda siap mengamankan putusan Rapimnas VIII  PPP dan fokus pemenangan Ganjar-Mahfud.

"Elektabilitas Ganjar-Mahfud terus naik. Ada kepanikan lawan sehingga mengadu domba dan panik. Kami yakin Ganjar-Mahfud menang," tegasnya.

Sekjen GPK Aftoni menegaskan  gangguan paslon lain ke internal. PPP menunjukkan adanya kepanikan terhadap kemenangan Ganjar-Mahfud. Mereka melakukan berbagai cara tanpa mempertimbangkan etika politik.

Sebagaimana diketahui, ada oknum pengurus partai yang mengatasnamakan  Pejuang PPP mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Oknum tersebut telah dicabut keanggotaanya sehingga tak berhak membawa panji atau bendera partai kabah,” tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya