Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

OJK: Kredit Perbankan Alami Pertumbuhan 9,74 Persen Periode November 2023

RABU, 10 JANUARI 2024 | 12:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kredit perbankan tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 9,74 persen (yoy), menjadi Rp6.966 triliun pada November 2023.

Pertumbuhan itu dilaporkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan menyebut bahwa kredit pada periode November 2023 juga meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya sebesar Rp6.903 triliun.

"Pertumbuhan tertinggi terjadi pada kredit modal kerja sebesar 10,14 persen (yoy)," lapor Ketua Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers, Selasa (9/1).


Dalam laporan tersebut, bank BUMN tercatat sebagai pendorong utama pertumbuhan kredit dengan kontribusi sebesar 45,81 persen dari total kredit perbankan.

Meski demikian, Dana Pihak Ketiga (DPK) atau dana simpanan di perbankan masih mengalami perlambatan menjadi 3,04 persen yoy, sebesar Rp8.216 triliun pada periode November 2023.

Dikatakan Ketua Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, perlambatan itu terjadi akibat penggunaan dana internal untuk operasional dan ekspansi perusahaan serta konsumsi masyarakat yang kembali meningkat dengan berakhirnya status pandemi, yang membuat masyarakat mengalihkan DPKnya di bank.

"Dampak semakin banyaknya alternatif instrument penempatan dana selain DPK juga menjadi salah satu penyebab perlambatan DPK," katanya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya