Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Terkendala Birokrasi, Realisasi Peremajaan Sawit Belum Capai Sasaran

RABU, 10 JANUARI 2024 | 11:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menyampaikan pencapaian realisasi program peremajaan sawit rakyat (PSR) 2023 yang mengalami peningkatan sebesar 35 ribu ha menjadi 52.582 ha.

Ini merupakan pencapaian yang sangat positif dibanding tahun 2022 yang hanya mencapai 17.908 ha. Namun begitu, menurut Ketua Umum DPP Apkasindo Gulat Manurung, pencapaian tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan yaitu 180.000 ha per tahun.

Apkasindo telah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan PSR. Di antaranya merevisi pasal 'Bebas Gambut' pada Permentan 02/2022.

Apkindo, menurut Gulat, melakukan upaya koordinasi langsung dengan Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan serta melaporkan langsung secara tatap muka kondisi realisasi PSR yang minim di tahun 2022 kepada Presiden Joko Widodo.

Apkindo juga melakukan Skema Jalur Kemitraan pada pengusulan PSR di tahun 2023, untuk memulihkan hubungan plasma dengan perusahaan inti yang sudah terputus sehingga kembali bersatu. Kemudian, Apkasindo juga menawarkan New Model Kemitraan Inti Plasma. Dari situ, puluhan KUD di Sumatera dan Kalimantan yang berpisah berhasil disatukan kembali dengan perusahaan inti.

"Pencapaian PSR 2023 seluas 52.582 ha sekitar 29,2 persen dari total sasaran 180.000 ha/tahun. Sedangkan pada 2022 yang seluas 17.908 ha hanya sekitar 9,8 persen dari target," papar Gulat, saat menyampaikan Refleksi Sawit Rakyat 2023 yang bertemakan "Sawit Rakyat Untuk Negeri", Selasa (9/1).

Gulat mengungkapkan, pencapaian yang masih jauh tersebut karena banyaknya kendala.

"Penyebab utamanya adalah lambannya birokrasi, izin yang berubah-ubah dan perlu penyesuaian, koordinasi lintas Kementerian KLHK dan ATR/BPN, dan areal sawit dalam area hutan," ujar Gulat, berbicara dengan didampingi oleh Sekjen Apkasindo Rino Afrino.

Tentang permasalahan legalitas lahan petani, Gulat menyampaikan telah menunjukkan hasilnya. Apkasindo Bersama KLHK dan Ditjenbun mengawali penyelesaiaan lahan petani sawit yang terindikasi di dalam Kawasan Hutan. Langkah itu ditempuh untuk mempercepat percepatan program peremajaan sawit rakyat di tahun 2024 sebagaimana yang diarahkan Presiden Joko Widodo melalui Menko Perekonomian Airlangga kepada Apkasindo.

Percepatan ini dibagi dalam dua tahap. Tahap I dimulai untuk kebun sawit rakyat yang diklaim dalam Kawasan rimba namun sudah bersertifikat SHM dari ATR BPN.

Tahap ke II adalah untuk kebun sawit yang diklaim dalam Kawasan rimba oleh KLHK namun sudah mempunyai legalitas surat kepemilikan lahan dan tertanam dari tahun 2020 ke bawah.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya