Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Terkendala Birokrasi, Realisasi Peremajaan Sawit Belum Capai Sasaran

RABU, 10 JANUARI 2024 | 11:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menyampaikan pencapaian realisasi program peremajaan sawit rakyat (PSR) 2023 yang mengalami peningkatan sebesar 35 ribu ha menjadi 52.582 ha.

Ini merupakan pencapaian yang sangat positif dibanding tahun 2022 yang hanya mencapai 17.908 ha. Namun begitu, menurut Ketua Umum DPP Apkasindo Gulat Manurung, pencapaian tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan yaitu 180.000 ha per tahun.

Apkasindo telah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan PSR. Di antaranya merevisi pasal 'Bebas Gambut' pada Permentan 02/2022.


Apkindo, menurut Gulat, melakukan upaya koordinasi langsung dengan Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan serta melaporkan langsung secara tatap muka kondisi realisasi PSR yang minim di tahun 2022 kepada Presiden Joko Widodo.

Apkindo juga melakukan Skema Jalur Kemitraan pada pengusulan PSR di tahun 2023, untuk memulihkan hubungan plasma dengan perusahaan inti yang sudah terputus sehingga kembali bersatu. Kemudian, Apkasindo juga menawarkan New Model Kemitraan Inti Plasma. Dari situ, puluhan KUD di Sumatera dan Kalimantan yang berpisah berhasil disatukan kembali dengan perusahaan inti.

"Pencapaian PSR 2023 seluas 52.582 ha sekitar 29,2 persen dari total sasaran 180.000 ha/tahun. Sedangkan pada 2022 yang seluas 17.908 ha hanya sekitar 9,8 persen dari target," papar Gulat, saat menyampaikan Refleksi Sawit Rakyat 2023 yang bertemakan "Sawit Rakyat Untuk Negeri", Selasa (9/1).

Gulat mengungkapkan, pencapaian yang masih jauh tersebut karena banyaknya kendala.

"Penyebab utamanya adalah lambannya birokrasi, izin yang berubah-ubah dan perlu penyesuaian, koordinasi lintas Kementerian KLHK dan ATR/BPN, dan areal sawit dalam area hutan," ujar Gulat, berbicara dengan didampingi oleh Sekjen Apkasindo Rino Afrino.

Tentang permasalahan legalitas lahan petani, Gulat menyampaikan telah menunjukkan hasilnya. Apkasindo Bersama KLHK dan Ditjenbun mengawali penyelesaiaan lahan petani sawit yang terindikasi di dalam Kawasan Hutan. Langkah itu ditempuh untuk mempercepat percepatan program peremajaan sawit rakyat di tahun 2024 sebagaimana yang diarahkan Presiden Joko Widodo melalui Menko Perekonomian Airlangga kepada Apkasindo.

Percepatan ini dibagi dalam dua tahap. Tahap I dimulai untuk kebun sawit rakyat yang diklaim dalam Kawasan rimba namun sudah bersertifikat SHM dari ATR BPN.

Tahap ke II adalah untuk kebun sawit yang diklaim dalam Kawasan rimba oleh KLHK namun sudah mempunyai legalitas surat kepemilikan lahan dan tertanam dari tahun 2020 ke bawah.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya