Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

DPD Dukung Kebijakan Penangkapan Ikan Berkelanjutan

RABU, 10 JANUARI 2024 | 03:31 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut pelaksanaan penangkapan ikan terukur (PIT) sebagai kebijakan strategis pemerintah dalam menjamin keberlanjutan usaha perikanan nasional.

Hal ini karena mekanisme kuota dan zonasi yang ditetapkan dalam PIT dapat menjaga kelestarian sumber daya ikan di laut.

Menanggapi kebijakan tersebut, Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta Pemerintah melalui KKP terlebih dahulu memprioritaskan kapasitas dan kualitas kapal dan alat tangkap nelayan lokal secara bertahap.


"Pada prinsipnya kami sangat mendukung kebijakan penangkapan ikan yang legal dan berkelanjutan. Kebijakan PIT ini harus disosialisasikan secara masif kepada seluruh pelaku industri perikanan tangkap di seluruh daerah", ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Selasa (9/1).

Menurutnya, pemerintah perlu mengontrol jalannya proses eksplorasi perikanan laut saat ini. Terutama terhadap kapal nelayan berskala besar dan berbendera asing.

"Namun kami menilai kebijakan PIT belum tepat untuk diberlakukan bagi nelayan lokal berskala kecil. Kebijakan PIT jangan sampai justru menyebabkan nelayan lokal tidak mampu berkembang dan bersaing", tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

DPD RI, kata Sultan, terus mendorong Pemerintah untuk meningkatkan insentif dan alokasi belanja kapal dan alat tangkap bagi nelayan lokal. Sekaligus menyiapkan SDM perikanan yang memiliki kemampuan dan pengalaman meningkatkan produktivitas sektor perikanan tangkap.

"Harus diakui bahwa Pagu anggaran KKP saat ini masih jauh dari ideal untuk memajukan sektor perikanan tangkap nasional. Pemerintah harus mencari sumber pembiayaan lain untuk mendorong inovasi dalam industri perikanan tangkap", tutupnya.

Diketahui, pagu anggaran KKP dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2024 senilai Rp8,03 triliun. Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap hanya mendapatkan pagu sebesar Rp940.673.896.000, namun Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya Rp1.217.075.027.000.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya