Berita

Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/1)/RMOL

Politik

TPN Ganjar-Mahfud Temui KPU RI, Pastikan Pemilu 2024 Tak Ada Kriminalisasi

SELASA, 09 JANUARI 2024 | 14:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kunjungan dilakukan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, membahas sebuah masalah terkait pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menerima kunjungan yang dipimpin Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/1).

"Jadi pada hari ini, KPU menerima kunjungan silaturahim dari Tim Pemenangan Nasional pasangan calon nomor urut 3, Mas Ganjar dan Pak Mahfud," ujar Hasyim singkat dan mempersilahkan Todung menyampaikan maksud dan tujuannya hadir di Kantor KPU RI.


Todung menjelaskan, kedatangan TPN Ganjar-Mahfud dalam rangka mengklarifikasi sejumlah masalah yang muncul di publik terkait pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, yang di dalamnya meliputi pemilihan legislatif (pileg) anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, DPD RI, serta pemilihan presiden (pilpres).

"Kami tentu berterimakasih kepada KPU karena KPU memang membuka diri untuk komunikasi dengan kami. Tujuannya sederhana. Kita ingin menjaga kualitas dan integritas pemilu dan pilpres yang kita akan jalankan ini," kata Todung.

Dia tak memungkiri, KPU telah melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu Serentak 2024 dengan regulasi yang dibuatnya. Hanya saja, ada beberapa catatan yang mesti diperhatikan KPU.

"Tentu KPU sudah melakukan banyak hal, yang kami katakan kepada KPU ya mungkin banyak miss komunikasi yang tidak dipahami oleh publik. Tapi kan tidak semua informasi bisa disampaikan kepada publik. Banyak hal-hal yang mungkin sifatnya sangat teknis," ucapnya.

Meski begitu, Todung menyampaikan anggapan umum publik yang dia dapati terkait pelaksanaan pesta demokrasi 2024, khususnya menyangkut hal-hal yang terkait integritas penyelenggara pemilu utamanya KPU.

Oleh karena itu, Todung berharap KPU mampu meningkatkan kualitas pileg dan pilpres yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024. Karena menurutnya, integritas penyelenggara pemilu merupakan legitimasi yang terpenting untuk masa depan bangsa dan negara Indonesia.

"Tapi dari pihak kami meyakini, ada komitmen dari KPU membangun ekosistem pemilu dan pilpres yang betul-betul demokratis, sehingga Indonesia tetap dihormati di dunia dalam kontestasi politik ini," demikian Todung menambahkan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya