Berita

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Hukum

Korupsi Syahrul Yasin Limpo Merembet ke Pengadaan Pupuk di Kementan

SELASA, 09 JANUARI 2024 | 13:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami soal pelaksanaan proyek pengadaan pupuk di Kementerian Pertanian (Kementan) era Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Proyek pengadaan pupuk di Kementan itu didalami tim penyidik melalui saksi-saksi yang dipanggil dan diperiksa pada Senin (8/1) dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pegawai Kementan.

"Senin (8/1) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Tommy Nursamsu Mardisusanto (Direktur PT Dwi Mitra)," kata Ali kepada wartawan, Selasa siang (9/1).


Ali menjelaskan, saksi Tommy didalami soal pelaksanaan proyek pengadaan pupuk di Kementan pada saat tersangka SYL menjabat Mentan.

Sebelumnya, KPK juga tengah mendalami dugaan keterlibatan anak SYL dalam proyek di Kementan. Dugaan keterlibatannya adalah, menentukan secara sepihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam proyek pengadaan.

Dugaan keterlibatan anak SYL itu dikonfirmasi tim penyidik melalui saksi yang telah diperiksa pada Jumat (5/1), yakni Dhirgaraya S Santo selaku General Manager (GM) Media Radio Prambors atau PT Bayureksha.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, keluarga SYL yang diduga terlibat dalam proyek pengadaan di Kementan itu adalah Kemal Redindo Syahrul Putra selaku Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan. Dugaan keterlibatan anak SYL juga diungkapkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK saat membacakan putusan pelanggaran kode etik mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Pada 11 dan 13 Oktober 2023, KPK telah menahan tiga tersangka dalam kasus korupsi di Kementan. Yakni Kasdi Subagyono (KS) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, SYL selaku Mentan periode 2019-2023, serta Muhammad Hatta (MH) selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan.

Khusus untuk SYL, KPK juga menjeratnya dengan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dari sidang praperadilan yang diajukan SYL, KPK membeberkan sumber penerimaan uang gratifikasi sekitar Rp13,9 miliar dari para ASN di Kementan dengan ancaman akan dimutasi dari jabatannya jika tidak memberikan setoran uang sekitar 4 ribu dolar AS hingga 10 ribu dolar AS setiap bulan.

Dalam pengembangan perkara, KPK juga sudah mengamankan uang tunai sebesar Rp30 miliar, uang Rp400 juta dari rumah Hatta, kartu member judi casino Malaysia atas nama SYL, cek senilai Rp2 triliun, dan 12 pucuk senjata api dari rumah dinas Mentan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya