Berita

Bawaslu Jabar akan memanggil sejumlah ASN yang diduga tidak netral/RMOLJabar

Politik

Diduga Langgar Netralitas, ASN Garut dan Bekasi Dipanggil Bawaslu Jabar

SELASA, 09 JANUARI 2024 | 12:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat akan memanggil pihak terlapor dalam dugaan pelanggaran yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Garut dan Kota Bekasi. Pemanggilan diperlukan untuk meminta klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh mereka.

“Direncanakan besok, memanggil para pihak terkait atas laporan yang di Garut,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bahri, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (9/1).

Sementara untuk kejadian di Bekasi pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi dan pelapor di hari berikutnya.


“Sudah dilakukan registrasi dan memeriksa saksi dan pelapor di hari berikutnya,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Syaiful, pihaknya akan melibatkan Kejaksaan dan Kepolisian setempat serta saksi ahli terhadap dua dugaan pelanggaran tersebut. Hal itu untuk memastikan adanya unsur pelanggaran baik rekaman video di Kabupaten Garut ataupun foto oknum di Kota Bekasi.

“Mohon kiranya dapat menunggu proses klasifikasi baik pelapor, terlapor maupun saksi,” pintanya.

Dituturkan Syaiful, para oknum tersebut diasumsikan sebagai ASN dengan seragam yang dikenakannya dalam video. Terlebih pihaknya menilai para oknum yang diduga ASN tersebut sudah melakukan pelanggaran Pasal 280 dan 282 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Apabila terbukti bersalah akan dikenakan sanksi terberat berupa hukuman penjara maksimal 1 tahun, sesuai yang tertuang di Pasal 490.

“Menduga posisi mereka adalah ASN, mereka melanggar 280 dan 283 dan yang menyangkut ASN yang tidak boleh menguntungkan dan merugikan,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya