Berita

Presiden RI, Joko Widodo/Net

Bisnis

Tanggapi Anies soal Utang Pemerintah, Jokowi: UU Bolehkan Utang 60 Persen PDB

SELASA, 09 JANUARI 2024 | 11:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) diperbolehkan, bahkan hingga 60 persen.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyusul adanya kritikan dari calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, tentang utang luar negeri saat debat capres yang berlangsung pada Minggu (7/1).

"Undang-undang kan memperbolehkan sampai maksimal 60 persen. Kita juga harus melihat bahwa utang kita dibanding dengan GDP itu masih pada kondisi baik dan amanlah. Masih di bawah 40 persen kan," kata Jokowi saat kunjungan kerja ke Banten, yang dikutip Selasa (9/1).


Dalam pernyataan itu, Jokowi mengklaim rasio utang pemerintah RI, bahkan lebih baik dibandingkan negara besar lainnya.   

"Ingat, di negara besar itu sudah 260 persen, ada yang 220 persen. Di tetangga kita saja, enggak saya sebut negaranya, ada yang 120 persen, ada yang 66 persen juga," ungkapnya.

Adapun dalam debat Minggu malam, calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, mengatakan tidak masalah jika rasio utang Indonesia mencapai 50 persen dari PDB.

Anies lantas memberi tanggapan atas pemaparan Prabowo soal utang luar negeri. Menurutnya, yang perlu dibesarkan ke depannya yaitu PDB, bukan utang luar negerinya.

"Menurut hemat kami, kita harus bisa mencapai maksimal angka 30 persen dari GDP (produk domestik bruto)," kata Anies saat menanggapi utang luar negeri.

"Sehingga kita aman di situ, di bawah 30 persen. Dan itu caranya apa? Dengan satu menata utangnya, yang kedua memperbesar GDP-nya," ujarnya.

Kementerian Keuangan sendiri mencatat utang pemerintah sebesar Rp8.041,01 triliun per November 2023. Angka tersebut melewati rekor tertinggi, pada Oktober 2023, yakni sebesar Rp7.950,52 triliun.

Berdasarkan buku APBN KiTa edisi Desember 2023, rasio utang dalam negeri tercatat hampir sebesar 40 persen terhadap PDB, yaitu sebesar 38,11 persen.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya