Berita

Presiden RI, Joko Widodo/Net

Bisnis

Tanggapi Anies soal Utang Pemerintah, Jokowi: UU Bolehkan Utang 60 Persen PDB

SELASA, 09 JANUARI 2024 | 11:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) diperbolehkan, bahkan hingga 60 persen.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyusul adanya kritikan dari calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, tentang utang luar negeri saat debat capres yang berlangsung pada Minggu (7/1).

"Undang-undang kan memperbolehkan sampai maksimal 60 persen. Kita juga harus melihat bahwa utang kita dibanding dengan GDP itu masih pada kondisi baik dan amanlah. Masih di bawah 40 persen kan," kata Jokowi saat kunjungan kerja ke Banten, yang dikutip Selasa (9/1).


Dalam pernyataan itu, Jokowi mengklaim rasio utang pemerintah RI, bahkan lebih baik dibandingkan negara besar lainnya.   

"Ingat, di negara besar itu sudah 260 persen, ada yang 220 persen. Di tetangga kita saja, enggak saya sebut negaranya, ada yang 120 persen, ada yang 66 persen juga," ungkapnya.

Adapun dalam debat Minggu malam, calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, mengatakan tidak masalah jika rasio utang Indonesia mencapai 50 persen dari PDB.

Anies lantas memberi tanggapan atas pemaparan Prabowo soal utang luar negeri. Menurutnya, yang perlu dibesarkan ke depannya yaitu PDB, bukan utang luar negerinya.

"Menurut hemat kami, kita harus bisa mencapai maksimal angka 30 persen dari GDP (produk domestik bruto)," kata Anies saat menanggapi utang luar negeri.

"Sehingga kita aman di situ, di bawah 30 persen. Dan itu caranya apa? Dengan satu menata utangnya, yang kedua memperbesar GDP-nya," ujarnya.

Kementerian Keuangan sendiri mencatat utang pemerintah sebesar Rp8.041,01 triliun per November 2023. Angka tersebut melewati rekor tertinggi, pada Oktober 2023, yakni sebesar Rp7.950,52 triliun.

Berdasarkan buku APBN KiTa edisi Desember 2023, rasio utang dalam negeri tercatat hampir sebesar 40 persen terhadap PDB, yaitu sebesar 38,11 persen.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Nyepi di Tengah Ramadan Perkuat Persaudaraan Lintas Iman

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:01

Bedah Trailer 'Spider-Man: Brand New Day', Mengungkap Daftar Pemain dan Kandidat Musuh Utama

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:49

Volume Kendaraan Tol Trans Jawa Naik Signifikan

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:47

Kepadatan Tol Jakarta-Cikampek Berlanjut hingga Pagi

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:20

TNI Disarankan Ambil Alih Penanganan Kasus Andrie Yunus dari Kepolisian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:14

Inspirasi Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 yang Penuh Kedamaian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:12

Dokter Tifa Bantah Rumor Temui Jokowi

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:47

Dampak Perang Iran, Bank Sentral UEA Gelontorkan Paket Penopang Likuiditas

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46

Dugaan Perintah Atasan di Balik Teror Aktivis Harus Diungkap

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:25

Mudik Lebaran Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:08

Selengkapnya