Berita

Presiden RI, Joko Widodo/Net

Bisnis

Tanggapi Anies soal Utang Pemerintah, Jokowi: UU Bolehkan Utang 60 Persen PDB

SELASA, 09 JANUARI 2024 | 11:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) diperbolehkan, bahkan hingga 60 persen.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyusul adanya kritikan dari calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, tentang utang luar negeri saat debat capres yang berlangsung pada Minggu (7/1).

"Undang-undang kan memperbolehkan sampai maksimal 60 persen. Kita juga harus melihat bahwa utang kita dibanding dengan GDP itu masih pada kondisi baik dan amanlah. Masih di bawah 40 persen kan," kata Jokowi saat kunjungan kerja ke Banten, yang dikutip Selasa (9/1).


Dalam pernyataan itu, Jokowi mengklaim rasio utang pemerintah RI, bahkan lebih baik dibandingkan negara besar lainnya.   

"Ingat, di negara besar itu sudah 260 persen, ada yang 220 persen. Di tetangga kita saja, enggak saya sebut negaranya, ada yang 120 persen, ada yang 66 persen juga," ungkapnya.

Adapun dalam debat Minggu malam, calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, mengatakan tidak masalah jika rasio utang Indonesia mencapai 50 persen dari PDB.

Anies lantas memberi tanggapan atas pemaparan Prabowo soal utang luar negeri. Menurutnya, yang perlu dibesarkan ke depannya yaitu PDB, bukan utang luar negerinya.

"Menurut hemat kami, kita harus bisa mencapai maksimal angka 30 persen dari GDP (produk domestik bruto)," kata Anies saat menanggapi utang luar negeri.

"Sehingga kita aman di situ, di bawah 30 persen. Dan itu caranya apa? Dengan satu menata utangnya, yang kedua memperbesar GDP-nya," ujarnya.

Kementerian Keuangan sendiri mencatat utang pemerintah sebesar Rp8.041,01 triliun per November 2023. Angka tersebut melewati rekor tertinggi, pada Oktober 2023, yakni sebesar Rp7.950,52 triliun.

Berdasarkan buku APBN KiTa edisi Desember 2023, rasio utang dalam negeri tercatat hampir sebesar 40 persen terhadap PDB, yaitu sebesar 38,11 persen.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya