Berita

Presiden RI, Joko Widodo/Net

Bisnis

Tanggapi Anies soal Utang Pemerintah, Jokowi: UU Bolehkan Utang 60 Persen PDB

SELASA, 09 JANUARI 2024 | 11:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) diperbolehkan, bahkan hingga 60 persen.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyusul adanya kritikan dari calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, tentang utang luar negeri saat debat capres yang berlangsung pada Minggu (7/1).

"Undang-undang kan memperbolehkan sampai maksimal 60 persen. Kita juga harus melihat bahwa utang kita dibanding dengan GDP itu masih pada kondisi baik dan amanlah. Masih di bawah 40 persen kan," kata Jokowi saat kunjungan kerja ke Banten, yang dikutip Selasa (9/1).


Dalam pernyataan itu, Jokowi mengklaim rasio utang pemerintah RI, bahkan lebih baik dibandingkan negara besar lainnya.   

"Ingat, di negara besar itu sudah 260 persen, ada yang 220 persen. Di tetangga kita saja, enggak saya sebut negaranya, ada yang 120 persen, ada yang 66 persen juga," ungkapnya.

Adapun dalam debat Minggu malam, calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, mengatakan tidak masalah jika rasio utang Indonesia mencapai 50 persen dari PDB.

Anies lantas memberi tanggapan atas pemaparan Prabowo soal utang luar negeri. Menurutnya, yang perlu dibesarkan ke depannya yaitu PDB, bukan utang luar negerinya.

"Menurut hemat kami, kita harus bisa mencapai maksimal angka 30 persen dari GDP (produk domestik bruto)," kata Anies saat menanggapi utang luar negeri.

"Sehingga kita aman di situ, di bawah 30 persen. Dan itu caranya apa? Dengan satu menata utangnya, yang kedua memperbesar GDP-nya," ujarnya.

Kementerian Keuangan sendiri mencatat utang pemerintah sebesar Rp8.041,01 triliun per November 2023. Angka tersebut melewati rekor tertinggi, pada Oktober 2023, yakni sebesar Rp7.950,52 triliun.

Berdasarkan buku APBN KiTa edisi Desember 2023, rasio utang dalam negeri tercatat hampir sebesar 40 persen terhadap PDB, yaitu sebesar 38,11 persen.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya